Jakarta, CNN Indonesia --
Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her, mengklaim tidak mengenal tersangka yang merupakan pejabat Direktorat Bea dan Cukai saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/4).
"Kita ditanya kenal enggak dengan orang-orang itu. Ya saya jawab, saya tidak kenal," ujar Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/4) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengklaim tidak mengetahui permasalahan yang sedang diusut KPK. Dia mengatakan hanya menjawab apa yang diketahui saja.
"Ya dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal. Terus ditanya nginep di mana? Nginep di Grand Hyatt," ucap dia.
Pemeriksaan terhadap Haji Her untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen BerCukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Teruntuk pihak dari PT Blueray, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(ryn/ugo)
Add
as a preferred source on Google

9 hours ago
7

















































