Solo, CNN Indonesia --
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons langkah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri.
Rismon dilaporkan karena diduga menuduh JK membiayai sejumlah pihak untuk mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.
Jokowi sendiri merespon positif laporan yang dilayangkan JK ke Bareskrim. Jokowi menilai langkah tersebut sudah tepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus," kata Jokowi, Jumat (10/4).
Jokowi enggan menduga-duga siapa dalang di balik isu ijazah palsu yang menerpanya. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu mempercayakan penegak hukum agar mengungkap semua pihak yang terlibat dalam polemik tersebut.
"Saya nggak mau berspekulasi mengenai nama karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum," kata dia.
"Jadi ini juga sama, serahkan semua ke proses hukum yang ada," lanjutnya.
Sebelumnya, JK mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah akun YouTube.
Pelaporan itu dilakukan langsung oleh JK ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4). Laporan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri.
JK mengaku memilih melaporkan Rismon lantaran tuduhan sebagai pendana dinilai tidak etis dan sangat menghinanya sebagai orang yang pernah mendampingi Jokowi sebagai Wakil Presiden selama lima tahun.
"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," ujar JK.
(fra/syd/fra)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
7
















































