Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%!

1 month ago 17
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Padahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.

Jumat, 22 Nov 2024 19:59:51

Kembali Ramai Unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat di Medsos, Kali Ini Tolak PPN Naik jadi 12%! Garuda biru peringatan darurat (©akun media sosial)

Kabar buruk bagi masyarakat kelas menengah Indonesia. Pada 1 Januari 2025 mendatang, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik lagi menjadi 12 persen.

Kebijakan kenaikan PPN ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Padahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.

Hal ini pun menjadi ramai di media sosial, bahkan sampai memunculkan gambar 'Garuda Biru' dengan tulisan peringatan darurat.

Berdasarkan beberapa foto yang ditampilkan oleh akun media sosial @lambe_turah, mereka terlihat mengkritisi soal PPN akan naik menjadi 12 persen.

Pada slide kedua, adanya foto tangan seseorang yang memegang kertas seperti kardus bertuliskan 'menarik pajak tanpa timbal balik untuk rakyat adalah sebuah kejahatan. Jangan minta pajak besar kalau belum becus melayani rakyat. Tolak PPN 12%'.

Lalu, pada slide ketiga yakni adanya status dari medsos @YayasanLBHIndonesia yakni 'PPN 12% oke sih, kalau pemerintahnya 1. Nggak korupsi, 2. Lanjutin di kolom reply yaaa...'.

Selanjutnya, pada slide keempat status dari @Mulyanto yaitu 'Sebaiknya pemerintah menunda kenaikan PPN 12%. Ekonomi masih lesu, kelas menengah melorot, PHK dimana-mana, industri morat-marit, pekerjaan formal menyusut, konsumsi RT akan melorot kalau ini dipaksakan #TolakPPN12Persen'.

Kemudian, pada slide kelima adanya cuitan dari @Syafruddin Azhar 'Tolak pajak PPN 12%'. Dan pada slide terakhir yakni 'Lambungkan tagarnya, walau parlemen bersikap masa bodoh, biar netizen yang kritis kenaikan PPN 12%'. Cuitan atau status itu dituliskan oleh akun media sosial @5t3PeN.

Sebelumnya, Kabar buruk bagi masyarakat kelas menengah Indonesia. Pada 1 Januari 2025 mendatang, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik lagi menjadi 12 persen.

Kebijakan kenaikan PPN ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Padahal, masyarakat masih terbebani kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022 lalu.

Lantas apa dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen bagi kelas menengah?

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi PKB, Chusnunia Chalim mewanti-wanti pemerintah untuk menunda kenaikan PPN 12 persen tersebut. Ia menyampaikan bahwa dampak dari kenaikan pajak ini akan semakin membuat ekonomi masyarakat kelas menengah semakin sulit.

"Terlebih lagi daya beli masyarakat sedang menurun, ini tidak pas," tegas Chusnunia di Jakarta, Jumat (22/11).

Dia menyebutkan, dampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya. Hal ini setelah kenaikan tarif PPN akan membuat harga barang dan jasa menjadi lebih mahal.

"Sudah pasti masyarakat semakin eman-eman untuk mengeluarkan duitnya untuk belanja. Pajak yang naik ini biasanya akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa," tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Henni Rachma Sari

Editor Henni Rachma Sari

 Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan

INFOGRAFIS: Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan

Kemenkeu menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen sudah mempertimbangkan aspek ekonomi hingga sosial.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan

PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan

Pengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.

PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit

PPN Naik Jadi 12 Persen, Hidup Masyarakat Kelas Menengah Semakin Sulit

Dampak tarif PPN 12 persen dapat mendorong ekonomi masyarakat kelas menengah kian sulit hingga mengurangi belanjanya.

Mengenal Frugal Living, Gerakan Hemat Lagi Viral untuk Lawan Kenaikan PPN 12 Persen Awal 2025
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.

PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB Usulkan Sederet Opsi Ini untuk Genjot APBN Selain Naikkan PPN jadi 12 Persen

PKB paham pemerintah butuh penguatan APBN, namun situasi ekonomi sekarang belum tepat.

PKB 1 hari yang lalu

Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya

Pimpinan DPR Desak Wacana PPN 12% Dikaji Ulang, Ini Tiga Alasannya

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengkhawatirkan efek domino yang ditimbulkan akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen

Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Dampak Dirasakan Masyarakat Jika Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025

Curhat di Depan Menko Airlangga, Bos Ritel Keberataan PPN Naik Jadi 12 di 2025

Dia menjelaskan dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen dalam jangka menengah berpotensi untuk menurunkan daya beli masyarakat.

Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo

Ternyata, Begini Dampak Parah Jika PPN Naik 12 Persen di Era Prabowo

Kenaikan tarif PPN tersebut diproyeksikan berdampak negatif terhadap ekonomi baik pertumbuhan ekonomi, inflasi, upah riil buruh.

 Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Heboh Tarif PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Tidak Semua Barang dan Jasa Kena Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai masyarakat selama ini hanya fokus pada kenaikan tarif PPN.

 Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Update Sri Mulyani: Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Tetap Berlaku 1 Januari 2025

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Read Entire Article
International | Politik|