Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima total 1.291 aduan dari masyarakat terkait kinerja Polri sepanjang 2025 lalu, dan mayoritas terkait Satuan Reserse yang menangani kasus kriminal.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsim mengatakan dari total pengaduan tersebut sebanyak 90 persen terkait keluhan masyarakat terhadap kinerja Satuan Reserse.
"Dari 1.291 aduan, 90 persen yang dikeluhkan masyarakat, yaitu terkait dengan kinerja penyelidikan dan penyidikan. Itu yang masih dominan," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya sebanyak 1.196 aduan terkait Satuan Reserse, 81 terhadap Divisi Propam, 12 Satuan Lantas dan masing-masing 1 aduan untuk Biro Dokkes, SDM dan Brimob.
Sementara berdasarkan jenis keluhannya, Yusuf menyebut mayoritas berkaitan dengan pelayanan yang buruk atau sebanyak 953 aduan.
Kemudian 302 aduan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, 32 aduan terkait diskriminasi dan 3 aduan terkait pemberian diskresi yang keliru.
"Keluhan pengaduan masyarakat selama tahun 2025, yaitu jenis keluhan dugaan pelayanan buruk masih dominan, baru di bawahnya dugaan penyalahgunaan kewenagan," tuturnya.
Aduan digital warga terkait polisi
Dalam kesempatan itu, Yusuf mengatakan pada 2026 ini Kompolnas akan meluncurkan sarana pengaduan secara digital bagi masyarakat yakni E-SKM (Saran dan Keluhan Masyarakat).
Lewat aplikasi itu, kata dia, diharapkan proses pengaduan dari masyarakat dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Serta dapat dengan mudah diperiksa dan ditindaklanjuti.
"Tinggal mendaftarkan identitas dan mengisi apa yang menjadi keluhan pengaduannya, langsung bisa diisi, bisa mengupload dokumen-dokumen sebagai bukti dukungan pengaduan," katanya.
Refleksi Kapolri di akhir 2025
Pada akhir 2025 lalu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan refleksi kinerja insititusinya. Pada kesempatan yang sama, dia menegaskan tiga komitmen utama guna mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin presisi dalam menjalankan tugas.
Diamengakui bahwa pelaksanaan tugas Polri masih memiliki keterbatasan dan membutuhkan perbaikan berkelanjutan.
"Kami menyadari pelaksanaan tugas Polri jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kepada masyarakat Indonesia atas nama Pimpinan Polri dan seluruh keluarga besar Polri kami mengajukan dari lubuk hati yang terdalam permohonan maaf," ujar Listyo dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
Menurutnya, evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan agar kinerja Polri semakin presisi.
Lalu, Listyo menguraikan tiga komitmen Polri yang akan dievaluasi pada tahun ini.
Pertama, memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan secara langsung, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan.
"Kami berkomitmen hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung sebagai yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyarakat, khususnya masyarakat kecil maupun kelompok rentan," ujar Listyo seperti dikutip dari laman Tribrata Polri.
Kedua, kata Listyo, Polri akan semakin humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan. Kapolri menegaskan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian harus mudah dan cepat.
Dirinya juga meminta anak buahnya melaksanakan layanan call center Polri di nomor 110. Dia meminta masyarakat memanfaatkan dan merasakan manfaat cepatnya aduan dilayani lewat 110 itu.
Listyo menjelaskan bahwa layanan 110 merupakan bagian dari semangat Polri untuk memberikan respons cepat atas setiap aduan masyarakat.
Ia menegaskan layanan aduan melalui 110 akan terus ditingkatkan agar Polri benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
"Setelah disosialisasikan dengan masif, tentunya masyarakat menginginkan bahwa setelah menelepon 110, tentunya ada respons dari Polri," jelas Listyo yang pernah menjadi Kepala Bareskrim Polri itu.
Listyo mengatakan kecepatan respons menangani aduan menjadi indikator penting kepercayaan publik terhadap Polri.
Dan komitmen ketiga, Listyo berjanji Polri akan menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat serta merugikan keuangan negara.
(tfq/kid)

1 day ago
9
















































