Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dan kawan-kawan, Senin (9/3).
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen Barang Bukti Elektronik (BBE) serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menyampaikan jajaran penindakan dan pimpinan KPK sudah melakukan gelar perkara atau ekspose pada Selasa malam dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.
Tiga tersangka merupakan pihak swasta berperan sebagai pemberi suap. Dua lainnya selaku penyelenggara negara sebagai penerima suap.
"Terkait dengan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum para pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," kata Budi.
"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," sambungnya.
Budi mengonfirmasi salah satu tersangka tersebut ialah Bupati Fikri. Untuk hal-hal lainnya seperti kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berikut konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers Rabu (11/3).
"Iya salah satunya," kata Budi membenarkan status tersangka Bupati Fikri.
(ryn/rds)

3 hours ago
1
















































