Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Eka Widodo menyoroti fenomena banyaknya kepala daerah yang mengajukan izin untuk melaksanakan ibadah umrah menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Ia mengingatkan kepala daerah untuk tetap berada di wilayahnya karena menjelang Lebaran merupakan periode yang sangat krusial bagi pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepala daerah harus memiliki sensitivitas publik. Menjelang Idulfitri adalah momentum paling krusial dalam pelayanan masyarakat. Pemimpin daerah seharusnya hadir di tengah rakyat, bukan meninggalkan wilayahnya," ujar Edo, sapaannya dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3).
Edo mengatakan para kepala daerah harus memastikan mudik berjalan lancar. Menurutnya, tradisi mudik merupakan peristiwa sosial terbesar di Indonesia yang melibatkan pergerakan jutaan orang pulang ke kampung halaman.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan yang membutuhkan kepemimpinan langsung di daerah.
"Mudik membawa banyak persoalan, mulai dari transportasi, keamanan, stabilitas harga pangan, hingga layanan kesehatan. Semua itu membutuhkan perhatian dan kehadiran langsung kepala daerah," katanya.
Edo mengatakan ibadah umrah memang merupakan ibadah mulia. Namun bagi pejabat publik, tanggung jawab jabatan tidak dapat dikesampingkan.
Ia juga mengingatkan kepala daerah terikat sumpah jabatan yang mewajibkan mereka mendahulukan kepentingan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Edo menilai momentum mudik justru menjadi kesempatan strategis bagi kepala daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya para perantau yang kembali ke daerah asal.
"Ini kesempatan emas bagi kepala daerah untuk mendengar langsung pengalaman para perantau, mengapa mereka memilih bekerja di kota dan apa yang perlu diperbaiki di daerah agar masyarakat bisa sejahtera di kampung halamannya," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan saat ini Indonesia masih berada dalam musim hujan dengan risiko bencana yang cukup tinggi, seperti banjir dan tanah longsor.
Dalam situasi seperti ini, kehadiran kepala daerah di wilayahnya menjadi sangat penting.
Edo menyinggung pengalaman publik di masa lalu ketika masyarakat dikejutkan oleh kasus kepala daerah yang menjalankan ibadah umrah saat warganya tengah menghadapi bencana, seperti yang pernah terjadi pada Mirwan MS, bupati Aceh Selatan.
"Kasus itu menjadi pelajaran penting tentang betapa pentingnya kepekaan seorang pemimpin terhadap situasi rakyatnya," kata dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga dan berada di daerah masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No. 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
SE ditujukan kepada seluruh gubernur serta bupati dan wali kota. Dalam SE tersebut, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan luar negeri mulai 14 hingga 28 Maret 2026.
"Terkecuali kegiatan yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden atau untuk keperluan pengobatan," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3).
(yoa/fra)

3 hours ago
3

















































