19 Advokat Kompak Mundur dari Tim Kuasa Hukum PB XIV Purbaya

12 hours ago 8

Solo, CNN Indonesia --

Sebanyak 19 advokat kompak mengundurkan diri dari tim kuasa hukum SISKS Pakubuwana XIV Purbaya. Mereka menyampaikan surat pengunduran diri saat sidang terkait pergantian nama Purbaya menjadi Sri Susuhunan Pakubuwana Empat Belas di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (9/4).

"Sidang hari ini kami menyerahkan secara fisik pengunduran diri menjadi kuasa hukum Sinuhun PB XIV," kata salah satu kuasa hukum Purbaya, Tamrin.

Ia bersama rekan-rekannya mengaku mengundurkan diri karena sulit berkomunikasi dengan PB XIV Purbaya sebagai prinsipal. Tamrin mengatakan selama ini komunikasi dilakukan melalui perantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mas Purbaya atau PB XIV menitip pesan lewat orang lain. Bisa kurang, bisa lebih. Menitip uang bisa kurang, bisa lebih," kata dia.

Tamrin mengaku pihaknya sudah berupaya mengirim surat kepada PB XIV Purbaya terkait pengunduran diri tersebut. Namun hingga hari pelaksanaan sidang, PB XIV Purbaya belum merespon surat tersebut.

"Kita sudah upload (surat pengunduran diri) di e-court hari Rabu, minggu kemarin," kata Tamrin.

Dalam surat pengunduran diri yang diperoleh CNNIndonesia.com, 19 advokat tersebut menangani delapan perkara hukum yang dihadapi PB XIV Purbaya. Mereka mengutip Pasal 21 ayat 1 Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

"Bahwa advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya," demikian dikutip dari surat penguduran diri tersebut.

Tanggapan PB XIV Purbaya

Dihubungi terpisah, juru bicara PB XIV Purbaya, KPA Singonagoro mengatakan pergantian pengacara merupakan hal biasa dalam berbagai perkara hukum.

"Intinya tidak ada tidak ada apa-apa. Yang namanya orang bekerja itu ya wajarlah," kata Singonagoro.

Ia menjelaskan awalnya PB XIV Purbaya sudah berkomitmen dengan 19 advokat yang menjadi tim kuasa hukumnya. Namun selama proses hukum berlangsung, terjadi ketidaksepakatan antara PB XIV Purbaya dengan tim kuasa hukumnya.

"Dalam perjalanannya memang ada usulan-usulan baru yang kita tidak bisa kita akomodir karena berbagai pertimbangan," kata dia.

Singonagoro mengakui selama ini PB XIV Purbaya berkomunikasi tim kuasa hukum lewat perantara. Meski demikian, ia mengklaim komunikasi tersebut terjalin dengan baik.

"Mereka beberapa kali bertemu secara langsung dengan Sinuhun (Purbaya). Tapi karena Sinuhun dengan berbagai kesibukan dan aktivitasnya tentu kan juga mengutus utusan," kata dia.

Ia pun menyayangkan tim kuasa hukum yang menyinggung soal honorarium dan titipan uang dari PB XIV Purbaya.

"Enggak ada seperti itu ya. Kalau Pak Tamrin mendalilkan seperti itu ya kami sangat menyayangkan," kata dia.

Lebih lanjut, Singonangoro mengatakan mundurnya tim kuasa hukum PB XIV Purbaya tidak akan mempengaruhi proses persidangan yang sedang berlangsung.

"Penggantinya sudah siap. Sekarang masih dalam tahapan proses pengalihan di e-court dan juga registrasi kuasa hukum yang baru ke pengadilan negeri," kata dia.

(syd/gil)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Politik|