Bandung, CNN Indonesia --
Atalia Praratya angkat bicara menanggapi berbagai isu negatif dan spekulasi yang berkembang di ruang publik pascaputusan perceraian dengan Ridwan Kamil.
Melalui kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, Atalia menegaskan bahwa perceraian tersebut murni merupakan permasalahan internal keluarga dan tidak berkaitan dengan pihak ketiga maupun kepentingan lain di luar fakta hukum.
"Perceraian ini resmi merupakan permasalahan internal keluarga. Tidak ada hubungannya dengan pihak ketiga, apalagi harus mengorbankan atau dikaitkan dengan kepentingan pengamanan aset. Itu tidak mungkin," kata Debi dalam keterangannya, Rabu (7/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyayangkan masih ada pihak-pihak yang membangun narasi spekulatif tanpa dasar hukum yang jelas, termasuk opini-opini yang disampaikan oleh peramal dan tokoh tertentu di ruang publik.
"Kami berharap tidak ada lagi peramal atau pihak mana pun yang menduga-duga hal yang tidak benar dan tidak berdasar," ujarnya.
Debi secara khusus menanggapi pernyataan peramal Denny Darko yang mengaitkan gugatan cerai Atalia Praratya dengan indikasi pengamanan aset.
Menurutnya pernyataan tersebut keliru dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
"Kami menanggapi pernyataan saudara Denny Darko yang menyebut adanya indikasi pengamanan aset dalam gugatan cerai ini. Kami pastikan itu tidak benar dan kali ini ramalannya tidak sesuai dengan fakta hukum," katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses perceraian telah berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, transparan, dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, termasuk dalam hal mediasi dan penyelesaian aspek-aspek hukum lainnya.
"Putusan pengadilan sudah sangat jelas. Kami berharap masyarakat dapat menyikapi perkara ini secara bijak, proporsional, dan menghormati ranah privat klien kami," tutup Debi.
(csr/isn)

1 day ago
7
















































