Imigrasi Gagalkan 23 WNI yang Mau Berangkat Haji secara Ilegal

2 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menggagalkan 23 jemaah Indonesia yang hendak berangkat haji dengan cara non-prosedural.

Dalam rilis resmi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan para jemaah itu hendak ke Arab Saudi melalui Terminal 3 pada 1 Mei dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827," demikian rilis resmi mereka, Jumat (1/5).

"Dari total tersebut, terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan," imbuh mereka.

Dalam rilis itu, mereka juga menjelaskan petugas Imigrasi menemukan ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki mereka.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji "menggunakan visa yang tidak sesuai" peruntukannya.

[Gambas:Video CNN]

Mereka bahkan sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.

Lebih lanjut, rilis itu menjabarkan satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji non prosedural.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya memutuskan tunda keberangkatan seluruh rombongan.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan langkah tersebut merupakan bagian penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026.

Imigrasi, lanjut mereka, mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara non prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi," ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji.

"Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan," ungkap Hendarsam.

Imigrasi, lanjut dia, akan terus hadir melalui penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi sebagai wujud Imigrasi untuk masyarakat.

Hendarsam lantas mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci.

(isa/chri)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
International | Politik|