Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang disita dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Beberapa barang bukti tersebut di antaranya ialah komputer Apple Mac lengkap dengan Magic Keyboard dan Magic Mouse, kamera mirrorless Lumix S5IIX beserta baterai cadangan, monitor, hingga sistem mikrofon nirkabel merek Boss (WL-30XLR Wireless System).
"Barang-barang yang dilakukan penyitaan oleh penyidik dalam bentuk barang-barang elektronik seperti monitor, kemudian kamera dan juga beberapa alat elektronik lainnya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Rabu (15/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan penyidik belum menghitung total nilai dari barang bukti tersebut.
"Belum, kami belum dapat informasi itu," terang Budi saat dikonfirmasi mengenai estimasi nilai barang bukti tersebut.
Tindakan pemeriksaan berikut penyitaan tersebut menuai polemik tatkala Faizal melaporkan Budi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pada hari ini, Faizal juga melaporkan Budi ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.
Adapun Faizal dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai pada 7 April 2026. Selain dia, KPK juga memanggil Pegawai Bea Cukai atas nama Muhammad Mahzun dan Rahmat sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi.
Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen BerCukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.
Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Teruntuk pihak dari PT Blueray, penyidik sudah melimpahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(ryn/dal)
Add
as a preferred source on Google

7 hours ago
6
















































