Makassar, CNN Indonesia --
Dinas Kesehatan mengerahkan tim untuk mencari dan memantau sejumlah warga yang tengah viral setelah minum oli atau pelumas kendaraan di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Nanti tim homecare turun lihat," kata Kepala Dinas Kesehatan Makassar, Nursaidah Sirajuddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara ini, kata Nursaidah, pihaknya telah meminta juga kepada seluruh tim nakes puskesmas untuk turun langsung memantau warga yang minum oli.
"Saya sudah teruskan ke kepala puskesmas untuk dipantau," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan merespons beberapa video viral di media sosial di Kota Makassar terkait sejumlah pemuda dan orang tua berpakaian muslim minum oli atau pelumas kendaraan yang baru dibuka dari kemasannya lalu dibagikan secara bergilir.
"Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya haram. Artinya, minum oli itu haram karena bukan minuman," kata Sekretaris MUI Sulawesi Selatan Prof Muammar Bakry menanggapi perilaku tersebut kepada wartawan di Makassar, Selasa (7/4).
Muammar mengatakan oli merupakan bahan khusus kendaraan. Bila diminum layaknya minuman biasa, akan berdampak buruk dan merusak kesehatan sehingga hukumnya haram.
Perilaku meminum oli dengan dalih untuk penguatan stamina lalu memposting ke media sosial adalah hal keliru. Dampak negatifnya selain merusak kesehatan juga bisa ditiru orang lain untuk melakukan hal yang sama.
Muammar kembali menekankan bahwa minum oli yang jelas bukan peruntukan manusia itu berbahaya dari segi kesehatan, walaupun efeknya tidak langsung bereaksi, tetapi dampaknya dalam jangka panjang.
"Karena viral jangan sampai ini menjadi pembelajaran yang jelek bahwa minum oli itu boleh. Apalagi, kalau misalnya dianggap bisa meningkatkan stamina dan kalau itu ditonton, kemudian diikuti oleh orang, ini berbahaya," tuturnya menekankan.
(mir/wis)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
9

















































