Diperiksa 5 Jam, Bareskrim Dalami Peran Dude Herlino-Alyssa Kasus DSI

8 hours ago 7

Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mencecar total 30 pertanyaan terhadap pasangan artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono di kasus dugaan penipuan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Kepala tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung selama hampir lima jam

"Tadi kami memulai pemeriksaan sekitar pukul 11.00 dan berakhir tadi sekitar pukul 16.00, itu sekitar lima jam dilakukan pemeriksaan dengan hampir sekitar 20 dan 30 pertanyaan," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (2/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran Dude Herlino maupun Alyssa Soebandono yang pernah menjadi brand ambassador untuk mempromosikan bisnis PT DSI.

Nantinya, hasil pemeriksaan keduanya akan menjadi dasar kajian bagi penyidik untuk menentukan apakah ada atau tidak keterlibatannya di kasus penipuan Rp2,4 triliun itu.

"Apakah sebagai profesional ya, bagaimana mereka, karena brand ambassador tentunya kan harus menyampaikan pada masyarakat bagaimana bisnis plan yang dijalankan oleh PT DSI," ucapnya.

"Dan kemudian ketika bisnis plan ataupun dari DSI ini terlibat fraud dan sebagainya, tentunya itu ya menjadi objek pemeriksaan kami," imbuhnya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat ini menyebut materi pemeriksaan yang didalami mulai dari soal kontrak hingga honor yang diterima keduanya ketika menjadi brand ambassador pada 2022-2025.

"Itu semuanya menjadi objek pemeriksaan dan bagaimana mereka memahami bisnis plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas," tuturnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri memanggil artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono untuk diperiksa dalam kasus penipuan atau fraud oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 T.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut keduanya akan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (2/4) hari ini.

"Keduanya akan dilakukan pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 2 April 2026 di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri," ujarnya kepada wartawan.

Ade Safri menjelaskan keduanya diperiksa dalam kasus ini lantaran pernah menjadi Brand Ambassador untuk promosi bisnis PT DSI. Karenanya, kata dia, hal itu akan didalami oleh penyidik karena total korban PT DSI mencapai 15 ribu orang.

"Dude Herlino dan Alyssa Soebandono yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai Brand Ambassador," tuturnya.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Politik|