Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden RI Prabowo Subianto.
Dukungan tersebut tercermin dari hasil kajian terhadap program yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) guna menutup celah atau ruang korupsi, bukan sebagai tindakan merecoki.
"Ini ibaratnya adalah mahkotanya presiden. Jadi, karena mahkotanya presiden, mahkota kan di kepala, kita pun sentuhannya harus hati-hati, salah-salah sentuh kita dianggap mohon maaf ya muncul stigma KPK merecoki program presiden. Itu kan kita enggak boleh seperti itu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, di Anyer, Banten, Rabu (20/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sama-sama hidup di NKRI. Jadi, apa pun yang menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah, pasti KPK dukung 100 persen," imbuhnya.
Untuk itulah, Aminudin bilang KPK sesuai tugas dan fungsinya melaksanakan mandat Undang-undang untuk memastikan program-program unggulan berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitas terjaga dan tentu tidak ada korupsi dalam implementasinya.
"Kami yakin bahwa semua program unggulan itu tujuannya mulia, tujuannya bagus," katanya.
Namun demikian, terang Aminudin, tujuan MBG yang salah satunya untuk menciptakan dampak ekonomi kerakyatan desa, di kecamatan, dan di kabupaten, belum tercapai.
Kemudian, dia mengatakan pelaksanaan program MBG penuh kompleksitas karena melibatkan banyak pihak. Seperti BGN, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Keuangan. Kemudian di daerah ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sumber pendanaan program tersebut juga menjadi topik yang masuk kajian KPK.
"Sumber pendanaan MBG ini itu diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi ya. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan, kesehatan itu ya sedikit berteriak. Saya kebetulan punya teman di antaranya yang bergerak di sektor pendidikan: 'Kok anggaran kami dipakai untuk itu ya?' Itu relevansinya apa?' Ya itu sudah policy negara, policy kepala pemerintah, jalankan saja yang penting pelaksanaannya benar," tuturnya.
Aminudin lantas menyinggung BGN sebagai badan yang baru berdiri di tahun 2024 tetapi bertanggung jawab terhadap anggaran negara yang sangat besar. Sementara di sisi lain, terang dia, infrastruktur di BGN belum siap.
"Kondisi ini sangat rentan terjadi minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya dan regulasinya juga belum siap sudah mendapat amanat cukup besar dengan anggaran jumbo untuk tahun 2025 sekitar Rp85 triliun, walaupun semuanya tidak terserap. Hanya Rp61 triliun kalau enggak salah, 60 persen yang terserap," ungkap dia.
"Di tahun 2026 ini lebih luar biasa lagi Rp268 triliun ya. Artinya apa? Suatu lembaga yang baru dibentuk dengan kerangka regulasi masih belum settle, dengan organisasinya juga masih belum settle, kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran jumbo sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan," lanjutnya.
Hal berikutnya adalah mengenai dampak sosial dan atensi publik yang tinggi. Banyak yang mempertanyakan kapabilitas dan transparansi BGN mengelola MBG termasuk di dalamnya anggaran yang sangat besar.
Aminudin mengatakan regulasi terkait pelaksanaan MBG baru terbit setelah satu tahun program tersebut berjalan.
"Jadi, selama ini pelaksanaannya itu pakai dasar hukum yang mana? Itu juga menjadi pertanyaan," tandasnya.
Selanjutnya dia menyoroti perihal pengawasan program MBG yang dikelola oleh instansi dengan sumber daya terbatas.
"Kajian ini sebenarnya selesai di akhir tahun lalu ya, cuma karena pelaporannya cukup banyak yang harus kita olah, harus kita cek and ricek dengan data yang ada supaya jangan sampai terjadi mis ketika laporan itu secara resmi diterbitkan," ucap Aminudin.
Temuan KPK
Aminudin menyatakan temuan strategis mengenai MBG adalah program tersebut berjalan tanpa cetak biru atau blueprint yang komprehensif.
Yang saat ini berjalan, penilaian menyasar pada jumlah penerima manfaat saja. Padahal, di awal perencanaan, MBG dihadirkan untuk mengatasi tengkes atau stunting.
"Jadi, rasa-rasanya tidak pas ketika output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis. Padahal, tujuannya adalah agar orang-orang yang tadi malnutrisi, kemudian stunting, ibu-ibu hamil, balita kurang gizi, ibu-ibu menyusui itu dapat asupan gizi yang cukup, yang seimbang, sehingga mereka nanti menjadi generasi yang sekarang ini SD-SMP ya, menjadi generasi emas di tahun 2045," ungkap Aminudin.
"Ibu-ibu yang menyusui agar gizinya cukup agar produksi ASI-nya cukup, balita agar 1.000 hari pertama di dunianya mendapatkan asupan gizi yang cukup sehingga dia secara perkembangan fisik maupun perkembangan mental itu harusnya maksimal. Tujuan MBG itu, tapi sekarang output-nya diukur dari seberapa banyak jumlah penerima makan bergizi gratis," sambungnya.
Kata Imanudin, MBG seharusnya dibuat dengan menargetkan tujuan jangka pendek, menengah dan panjang yang ingin dicapai.
Temuan berikutnya adalah adanya ruang diskresi yang terlalu luas dan lebar dari para pengambil kebijakan, yang mengampu program MBG.
Hal itu berpotensi membuka ruang terjadinya transaksional, fraud dan tindak pidana korupsi (tipikor).
Imanudin kemudian menyinggung ketidaktepatan sasaran. Dia memberi contoh di kampung halamannya ada orang yang masuk kategori ekonomi cukup tetapi masih menerima MBG.
"Jadi, kalau kita kembali ke tujuan awal bahwa MBG ini adalah generasi emas Indonesia adalah generasi yang memiliki otak cerdas itu tidak akan kena. Yang tadi secara ekonomi lemah tidak dapat jatah MBG, sementara yang secara ekonomi sudah lumayan bagus dapat jatah MBG. Nah, ini mungkin ya tadi mekanisme pemilihannya seperti apa. Itu informasinya harusnya dikoneksikan dengan data yang ada di teman-teman di Kementerian Kesehatan," ungkap Aminudin.
"Mereka punya petanya nih daerah-daerah mana yang tingkat stuntingnya tinggi, daerah-daerah mana yang nilai gizinya tinggi dan seterusnya," katanya.
Dia menuturkan masih banyak permasalahan lain yang sudah dikoordinasikan lebih lanjut dengan BGN. Setidaknya ada 8 poin permasalahan, di antaranya menyangkut konflik kepentingan, rekrutmen tidak transparan, dan ekosistem MBG yang belum terbangun secara sistematis.
Aminudin menyatakan pihaknya sudah menyurati BGN untuk menginformasikan sejumlah permasalahan tersebut sekaligus memberikan rekomendasi.
"Kami sudah memberikan rekomendasi ke BGN ya pada tanggal 17 Maret 2026. Kami sudah sampaikan ke teman-teman di BGN untuk ditanggapi dan membuat rencana aksi atas rekomendasi yang kita berikan," ucap Aminudin.
"Kemudian tanggal 22 April sudah ada respons dari BGN, diskusi untuk menindaklanjuti hasil temuan, kajian kami sampai sekarang mereka masih menyusun rencana aksinya ya kalau enggak salah belum kami terima," kata dia.
Selain itu, pada 8 Mei kemarin KPK juga sudah berkoordinasi membahas anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
(ryn/isn)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
8
















































