KPK Periksa Panitera Pengganti Usut Aliran Dana Korupsi Hakim PN Depok

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Panitera Pengganti PN Sidoarjo, Wenny Rosalina Anas terkait kasus suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik pada Kamis (21/5) kemarin. Wenny diperiksa untuk mendalami aliran dana dari tersangka Bambang Setyawan yang merupakan Wakil Ketua PN Depok.

"Penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi soal dugaan aliran uang dari Tersangka BBG (Bambang)," ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Bambang mengajukan permohonan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait tindakan penyitaan yang dilakukan KPK.

Bambang melalui kuasa hukumnya mendaftarkan permohonan Praperadilan pada Selasa, 28 April 2026. Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara: 60/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Termohon adalah KPK cq Pimpinan KPK.

"Tanggal sidang: Senin, 11 Mei 2026. Agenda: pembacaan permohonan (jika para pihak lengkap)," sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Selain Bambang dan I Wayan, KPK juga memproses hukum Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait dengan sengketa lahan. Perkara tersebut masih berjalan di tahap penyidikan.

Sementara untuk pihak diduga pemberi suap, KPK memproses hukum Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD) Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal PT KD Berliana Tri Kusuma. Perkara Trisnadi dan Berliana sudah masuk ke pengadilan untuk diperiksa dan diadili.

Teruntuk Bambang, KPK juga menjerat yang bersangkutan dengan delik gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kasus ini dibongkar lembaga antirasuah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pekan pertama bulan Februari lalu.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa banyak saksi serta melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

(tfq/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Politik|