Polisi: Kerugian Imbas Ricuh Mata Elang di Kalibata Capai Rp1,2 M

1 hour ago 2

CNN Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 18:25 WIB

Polda Metro Jaya melaporkan kerugian Rp1,2 miliar akibat pembakaran kios dan perusakan kendaraan setelah pengeroyokan dua mata elang oleh enam anggota Polri. Polda Metro Jaya menyatakan kerugian akibat pembakaran kios hingga perusakan kendaraan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) mencapai Rp1,2 miliar. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya menyatakan kerugian akibat pembakaran kios hingga perusakan kendaraan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) mencapai Rp1,2 miliar.

Kericuhan itu diketahui merupakan buntut pengeroyokan yang dilakukan enam anggota Polri terhadap dua pria yang berprofesi sebagai mata elang hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian yang warung, sepeda motor dan mobil serta kaca warga kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto, Sabtu (13/12).

Bhudi mengatakan polisi masih menunggu laporan yang masuk untuk menyelidiki peristiwa pembakaran dan perusakan di depan TMP Kalibata itu.

"Ini masih akan kita tunggu karena memang atas kejadian insiden kemarin warga sekitar masih trauma, kita masih menunggu laporan-laporan. Kalau laporan polisi itu sudah masuk, pasti penyidik Polda Metro akan turun dan akan melakukan proses upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran tersebut," katanya.

Terkait kasus pengeroyokan dua mata elang itu, enam orang anggota Polri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keenam anggota itu adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN dan Bripda AM. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.

Keenamnya juga akan menjalani sidang kode etik pada pekan depan.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Politik|