Surabaya, CNN Indonesia --
Seorang anggota kepolisian Resor Madiun Kota, mengalami luka-luka hingga patah tulang kaki usai tersenggol sebuah bus saat menindak pelanggaran lalu lintas di jalur mudik Jalan Diponegoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (23/3). Insiden itu terekam dalam video amatir dan viral di media sosial.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono mengatakan, kejadian itu bermula ketika petugas bernama Prasetyawanto Sakti Aji, sedang bertugas di kawasan Proliman Joyo, di Jalan Diponegoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (23/3).
Di sisi lain ada bus Mercedes Benz berwarna cokelat dengan nomor polisi AB 7542 UA melaju dari arah selatan menuju utara. Bus yang dikemudikan oleh pria berinisial AA tersebut kedapatan melanggar jalur lalu lintas yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan keterangan saksi, bahwa laka lantas tersebut terjadi ketika Bus Mercedes Benz warna coklat kombinasi plat kuning, nopol AB 7542 UA, yang dikemudikan AA, melaju dari arah selatan ke utara," kata Nanang, Rabu (25/3).
Melihat pelanggaran tersebut, petugas di lapangan segera melakukan tindakan penghalauan. Namun, kendaraan itu justru menghantam tubuh petugas hingga ia terkapar di tengah jalan.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak seorang petugas terduduk di tengah aspal sambil kesakitan memegangi kakinya, sementara personel kepolisian lainnya terlibat cekcok dengan kru bus.
Akibat luka yang diderita, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
"Petugas kami bernama Prasetyawanto Sakti Aji, yang pada saat itu sedang bertugas mengamankan jalur akibat kecelakaan tersebut, mengalami luka-luka," ucapnya.
Saat ini, pihak kepolisian juga telah mengamankan pengemudi bus untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Nanang menegaskan bahwa kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan kepolisian.
"Laka lantas masih didalami di Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota," tandasnya.
(frd/dal)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
5

















































