Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate terhadap muridnya di wilayah Tangerang Selatan.
Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari mengatakan korban merupakan anak berusia 16 tahun. Karenanya, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban," kata Rita dalam keterangannya, Kamis (21/5).
Rita menerangkan perkara ini bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Pelaku diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.
"Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan," tutur dia.
Dugaan kekerasan seksual itu terungkap setelah keluarga korban mengetahui ada komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga menyampaikan peristiwa yang dialaminya.
"Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara," ucap Rita.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Bara'langi menyebut sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik.
"Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan," ujarnya.
Lebih lanjut, Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak.
"Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat," pungkas Donny.
(dis/wis)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
3
















































