Sindikat Haji Ilegal: 8 Penyalur Sejak 2024 Pakai Visa Tenaga Kerja

3 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Haji membongkar sindikat pemberangkatan jemaah haji ilegal yang telah beroperasi sebanyak 127 kali sejak tahun 2024.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni mengatakan total ada delapan orang penyalur yang memberangkatkan masyarakat secara ilegal. Mereka, kata dia, juga telah diperiksa pada 18 April 2026 lalu.

"Delapan orang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal. Mereka sudah 127 kali sejak tahun 2024 memberangkatkan kegiatan haji ilegal," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (30/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan para penyalur ini memberangkatkan warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berangkat haji dengan visa tenaga kerja dan bukan menggunakan visa haji.

"Mereka mencari warga negara kita, masyarakat Indonesia, direkrut untuk bisa melakukan atau diberangkatkan ke haji ilegal, mengatasnamakan dengan visa tenaga kerja," jelasnya.

Irhamni menjelaskan dari delapan orang tersebut salah satunya merupakan dalang atau penyedia administrasi yang bertugas menyiapkan visa dan lainnya secara ilegal.

Kendati demikian, ia belum membeberkan secara detil terkait identitas delapan orang tersebut karena masih dilakukan pendalaman.

Irhamni hanya memastikan mengatakan delapan orang ini bukan bagian dari tiga WNI yang ditangkap oleh aparat keamanan di Arab Saudi.

Di sisi lain, Irhamni mengatakan pihaknya juga masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mencari apakah ada perusahaan atau travel haji yang terlibat.

"Perusahaan ataupun yang memberangkatkan ini akan segera kami kejar, dan pelaku-pelaku yang melaksanakan ini juga akan kami lakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap pelaku tersebut," tuturnya.

Sebelumnya Mabes Polri dan Kementerian Haji-Umrah (Kemenhaj) membentuk Satgas Haji untuk melindungi para calon jemaah dari praktik Haji ilegal hingga penipuan.

Kerjasama pembentukan Satgas Haji itu diteken Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersama Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Kamis (9/4) hari ini.

Dedi mengatakan pembentukan Satgas itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

Ia menyebut nantinya Satgas Haji bertugas melakukan sosialisasi, pencegahan hingga penindakan hukum terhadap para pelaku penipuan dan haji ilegal.

(tfq/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Politik|