Telusuri Penampungan Dana CSR, KPK Periksa Staf Wali Kota Madiun Maidi

5 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dengan menelusuri penampungan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan saksi berinisial SW.

"Dalam pemeriksaan kali ini, didalami terkait penampungan sejumlah dana CSR," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (21/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, saksi SW yang diketahui merupakan staf dari orang kepercayaan Maidi, yakni Rochim Ruhdiyanto, juga dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek-proyek CSR.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Maidi, Senin (19/1). Lembaga antirasuah itu mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan imbalan proyek serta pengelolaan dana CSR di Kota Madiun.

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun Thariq Megah.

KPK juga mengungkap adanya dua klaster perkara dalam kasus ini. Pertama, dugaan pemerasan yang melibatkan Maidi dan Rochim Ruhdiyanto dengan modus imbalan proyek serta dana CSR. Kedua, dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi bersama Thariq Megah.

(antara/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
International | Politik|