Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Mataram (Unram) membubarkan aksi nonton bareng (Nobar) film dokumenter berjudul 'Pesta Babi' karya Dandhy Laksono.
Pembubaran kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unram, Sujita bersama puluhan satpam kampus, pada Kamis (7/5) sekitar pukul 18.55 WITA.
Sujita beralasan film dokumenter yang mengupas dampak deforestasi hingga perampasan tanah adat di Papua itu tidak layak ditonton. Ia lantas meminta para mahasiswa untuk membatalkan pemutaran film itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Film ini saya kira kurang baik untuk ditonton," ujarnya dikutip dari detikcom, Jumat (8/5).
Sujita mengklaim pembubaran nobar film 'Pesta Babi' itu dilakukan atas perintah Rektor Unram, Sukardi. Ia lantas menyarankan mahasiswa untuk menonton pertandingan sepakbola atau film lainnya.
"Saya menolak demi menjaga kondusivitas dan supaya tidak ada ketersinggungan antara kita," tuturnya.
"Mending kita nonton film lain atau sepakbola," imbuhnya.
Sementara itu pihak penyelenggara, Haerul Ikhwan Ali merasa kecewa dengan adanta aksi pembubaran tersebut. Menurutnya sikap Rektorat Unram tidak sesuai prinsip kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.
"Unram menolak pemutaran film Pesta Babi tanpa ada alasan dan landasan hukum yang jelas," ujar Ikhwan yang juga Pemimpin Umum (Pemum) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) MEDIA Unram tersebut.
Meski dibubarkan, Ikhwan menyebut aksi nobar tetap dilanjutkan di luar wilayah kampus. Ia menyebut ada ratusan orang yang ikut menonton film dokumenter tersebut.
"Ratusan orang sudah datang ingin menonton, demi keamanan ya terpaksa kami pindah saja ke luar kampus," katanya.
Film dokumenter 'Pesta Babi' karya Dandhy D Laksono menyoroti hilangnya hutan di Papua lantaran dikonversi menjadi perkebunan industri dengan mengatasnamakan ketahanan pangan dan transisi energi.
Film ini juga merekam perjuangan masyarakat Papua dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
(tfq/isn)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
10














































