- PERISTIWA
- NASIONAL
Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Kamis, 31 Okt 2024 17:36:50
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menjelaskan lahan seluas 2.086 hektare di wilayah Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur tidak bermasalah atau sengketa, melainkan masa Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis.
"Sebenarnya bukan masalah. Yang bilang masalah siapa? Itu HGU-nya habis. Memang kalau habis, itu diambil alih negara. (Pemilik lahan) Yang lama keberatan, diambil alih," kata Nusron di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.
Jika ditempati oleh penduduk, lahan yang sudah diambil alih oleh negara karena jangka waktu HGU yang sudah habis, akan dikelola oleh Bank Tanah.
Bank Tanah nantinya akan melakukan reforma agraria sebanyak 30 persen dari total luas lahan, sesuai kewajiban yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.
Dalam skema reforma agraria, pemerintah dapat memberikan lahan kepada penduduk atau melegalisasi, dalam hal ini melakukan sertifikasi tanah kepada penduduk yang sudah lama bermukim di tanah itu.
"Land reform ada dua strategi. Dikasih tanah atau mereka sudah kadung menduduki, dilegalisasi. Karena mereka sudah kadung menduduki, dilegalisasi, tinggal masalah isunya adalah jumlah (luas tanah)," ujar Nusron seperti dilansir dari Antara.
Menteri ATR/BPN sebelumnya yang dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa penyebab 2.086 hektare lahan di IKN masih bermasalah adalah karena proses ganti rugi yang belum tuntas.
Faktor-faktor tersebut, di antaranya proses ganti rugi dan penanganan dampak sosial.
Selain itu AHY menekankan pentingnya penyelesaian ganti rugi yang adil dan sesuai dengan ketentuan, agar hak-hak masyarakat terjamin.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.
IKN 7 bulan yang lalu
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
AHY 6 bulan yang lalu
AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.
AHY 6 bulan yang lalu
Menteri AHY Jamin Bereskan Masalah Tanah IKN Tanpa Rugikan Warga dan Hambat Pembangunan
Menteri ATR juga tidak menampik bahwa masih ada sejumlah permasalahan soal lahan yang ada di IKN.
AHY 2 bulan yang lalu
Presiden Jokowi Instruksikan Bereskan 2.086 Ha Lahan Bermasalah di IKN, AHY Tak Ingin Grusa Grusu
AHY mengaku diperintahkan Presiden Jokowi untuk menangani persoalan lahan dengan pendekatan yang baik.
AHY Ungkap Trik Pembebasan Lahan di IKN Tanpa Menimbulkan Masalah
AHY menegaskan pemerintah juga punya tujuan besar pembangunan yang juga harus dikawal dan dijaga bersama-sama.
AHY 6 bulan yang lalu
Menteri Hadi Berikan Kepastian Hukum Tanah IKN
Kepastian hukum memberikan kenyamanan bagi investor untuk berinvestasi di IKN.
IKN 1 tahun yang lalu
AHY Singgung soal Uang Ganti Rugi untuk Warga Terkait Pembebasan Lahan di IKN
"Proses ini dilakukan dengan pendekatan humanis agar tidak meninggalkan bom waktu atau masalah di kemudian hari," kata AHY.
IKN 4 bulan yang lalu
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini
Gubernur BI Pindah Kantor ke Ibu Kota Nusantara Mulai 17 Agustus
Perry menjelaskan sebagian besar operasional kegiatan BI seperti pembayaran moneter, pencadangam devisa, sektor keuangan lainnya masih dilakukan di Jakarta.
2.086 Hektar Tanah IKN Bermasalah, AHY: Insya Allah Ada Solusi Terbaik
AHY mengaku terus berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan lahan
AHY 6 bulan yang lalu