- TEK
- SOFTWARE
Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online.
Jumat, 22 Nov 2024 18:30:00
Sebanyak 27.334 konten terkait judi online yang beredar di media sosial kembali ditindak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika).
Dari jumlah tersebut ada tiga akun Insragram dengan jumlah pengikut yang banyak. Ketiganya adalah @aboutjapan.drama dengan pengikut 456k, akun @sepuh_majongg dengan 112k pengikut, dan @wulancimoci dengan 142k pengikut. Akun-akun itu terafiliasi dan terbukti turut mempromosikan judol.
“Pemerintah tidak henti dan lelah memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya. Ini komitmen kami,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, Jumat (22/11) di Jakarta.
Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakkan sebanyak 352.719 konten judi online. Rinciannya 325.582 pada website dan IP; 14.915 konten/akun pada platform Meta; 7.473 file sharing; 3.039 pada Google/YouTube; 1.512 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 61 di Tiktok.
“Total sejak periode 2017 hingga 22 November 2024, kami telah memblokir 5.232.087 konten terkait judol,” ujar Marroli.
Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Fauzan Jamaludin
F
Reporter
- Fauzan Jamaludin
14.238 Konten Judi Online Diblokir Komdigi Per Hari
Jumlah ini terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 5 November 2024 pukul 06.00 WIB.
Komdigi Hapus 8.086 Konten Judi Online, Masyarakat Diingatkan Tak Mudah Tergiur Rayuan Untung Cepat
Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.
Punya Puluhan Ribu Pengikut, Tiga Akun Medsos Promosikan Judi Online Ini Ditutup Komdigi
Komdigi juga merekomendasikan sejumlah grup yang mempromosikan judi online di berbagai platform pesan instan dan media sosial segera ditutup.
VIDEO: Gebrakan Komdigi Usai Dihantam Kasus Judol, Tiga Hari Blokir 94.720 Konten Judi
Salah satu trik yang sering digunakan adalah menyamarkan iklan judi dengan kemasan yang tampak menarik atau tidak mencolok.
OJK Sudah Blokir 7.000 Rekening Terkait Judi Online, DPR: Pelaku Sudah Ditangkap Belum?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim telah memberantas 96.893 konten bermuatan judi online di pekan pertama Juli 2024.
OJK 4 bulan yang lalu
Menkominfo Dorong Upaya Peningkatan Berangus Judi Online
Menkominfo Budi Arie Setiadi terus berupaya meningkatkan pemberantasan judi online.
Terafiliasi Judi Online, Dua Situs dan Tiga Akun Medsos Ini Ditutup Komdigi
Secara keseluruhan, pada Rabu (6/11), Kementerian Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judi online.
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online
Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Kominfo Blokir 423 Ribu Akses Judi Slot dari Juli hingga Oktober 2023
Judi online semakin marak. Kominfo aktif memblokir situs bermuatan judi slot.