- PERISTIWA
- NASIONAL
Pemerintah membutuhkan kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.
Selasa, 12 Nov 2024 16:21:23
Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online (judol). Anak-anak ini terpapar judol melalui games yang ditemui saat mengakses handphone (HP).
Hal tersebut disampaikan Meutya saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Meutya didampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
"Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200 ribu. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games," kata Meutya dalam keterangan tertulis, diterima Selasa (12/11).
Menurut Meutya, tingginya angka judol tersebut tidak memungkinkan pihaknya bekerja sendiri. Dia bilang, pemerintah membutuhkan kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.
"Jadi di bawah 10 tahun yang terpapar jadi online angkanya 80 ribu. ah ini yang tidak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerjasama dengan Ibu-Ibu, orang tua, Ibu Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," ucap Meutya.
Tak hanya judol, Meutya menyebut pinjaman online (Pinjol) juga marak digandrungi masyarakat. Dia lantas mengimbau agar warga tak terjerat Pinjol.
"Kalau pinjol Ibu-ibunya jangan ya, kalau pinjol biasanya bukan anak-anaknya. Mungkin orang tuanya karena ketidak atau kebutuhan mendadak, kemudian ah yang paling mudah pinjol. Tapi diusahakan, dihindari betul," kata dia.
Dia membeberkan, di Jakarta angka Pinjol mencapai 11 triliun lebih. Meutya berujar, Pinjol amat membahayakan karena kerap menimbulkan banyak permasalahan, termasuk di dalam keluarga.
"Jadi akhirnya perceraian bertambah, kemudian bahkan ada yang bunuh diri keluarganya, tetangganya," ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
Menkominfo: Judi Online Kebanyakan Dilakukan Anak Muda
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan judi online banyak dilakukan anak muda.
Pecah Tangis Meutya Hafid Minta Maaf Usai Anak Buahnya di Komdigi Terlibat Judi Online
Kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Komdigi terungkap pada awal November 2024.
Meutya mengajak wakil rakyat khususnya Komisi I dan sejumlah tokoh masyarakat, pendidikan dan agama untuk bersama-sama memerangi judi online.
Menekan Peredaran Judi Online Lewat Literasi Digital
Literasi digital diharapkan mampu berperan penting untuk memberikan sosialisasit terkait pencegahan dan penekanan lonjakan angka judi online.
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online, Banyak Anak-Anak jadi Korban
Budi memastikan akan terus melakukan pemantauan 24 jam terhadap puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.
Satgas Ungkap 80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Jadi Pemain Judi Online
dua persen dari total pemain judi online di Indonesia ternyata anak-anak di bawah 10 tahun.
PPATK: Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp282 miliar
Sebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.
PPATK 4 bulan yang lalu
Menko PMK: Banyak Masyarakat Jadi Miskin Karena Judi
Muhadjir menyoroti bahaya judi online sebagai fenomena yang sangat mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia.