- UANG
- EKONOMI
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut terdapat belasan rekening milik Ivan yang telah diblokir PPATK.
Jumat, 15 Nov 2024 10:48:07
Nasib naas menimpa Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang melakukan pemaksaan terhadap anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
Penahanan terhadap Ivan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Dia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.
"Dari pengembangan pemeriksaan tersangka I (Ivan), setelah penyidik melakukan pemeriksaan kurang lebih 3 jam mulai dari maghrib tadi sampai saat ini, barusan selesai bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya, Kamis (14/11) malam.
Terbaru, rekening milik Ivan juga harus diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini setelah ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut terdapat belasan rekening milik Ivan yang telah diblokir PPATK. Ia mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
"Belasan rekening (diblokir)," ujar Ivan kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (15/11).
Berapa Uang Tersimpan?
Ivan belum menyebut nominal uang yang tersimpan di dalam belasan rekening tersebut. Dia beralasan proses analisis belum rampung.
Saat ini, PPATK masih melakukan pengembangan untuk mengetahui aliran dana Ivan. Selanjutnya, pihaknya masih melakukan koordinasi bersama penyidik terkait.
"Masih berkembang terus. Kami koordinasikan dengan penyidik yang menangani," sebutnya.
Diketahui, Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah videonya yang memaksa anak SMAK Gloria 2 Surabaya untuk sujud dan menggonggong layaknya anjing viral di media sosial.
Dia sendiri sempat menyatakan permintaan maafnya karena telah membuat gaduh melalui sebuah video. Permintaan maafnya itu pun ditujukan pada korban, sekolah, keluarganya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Ditahan Usai Diperiksa Polisi 3 Jam
Dia pun, dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
Kronologi Penangkapan Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong
Detik-detik penangkapan tehadap Ivan diakui polisi dilakukan di Bandara Juanda Surabaya.
Polisi turun tangan mengusut kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang memaksa seorang siswa SMA SMK Gloria untuk sujud dan menggonggong.
Sosok Ivan Sugianto mendadak viral setelah videonya ngamuk kepada seorang siswa SMA di Surabaya pada Oktober lalu tersebar di media sosial.
Usai Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong, Ivan Menangis dan Minta Maaf
Ivan megakui jika semua persoalan yang terjadi hingga akhirnya viral diberbagai media sosial itu, telah membuat malu keluarganya.
Ivan sebelumnya menghardik siswa berinisial E dengan meminta bersujud dan menggongong karena telah mengejek anaknya.
Viral Video Pria Arogan Ngamuk Suruh Anak SMA Sujud dan Menggonggong
Dalam video, terlihat di menit awal terdengar suara perempuan bilang bahwa siswa SMA tersebut meminta maaf.
Ivan Sugianto (IS), pria yang memaksa siswa SMK Gloria sujud dan menggonggong mengaku bakal menyerahkan diri ke polisi.
Viral Ivan Sugianto Foto Bareng Pamen TNI, Kapuspen: Tak Ada Beking!
Kapuspen TNI mengatakan, Pamen tersebut sudah bersahabat lama dengan Ivan.