Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku rupanya sudah kerap kali berpindah-pindah tempat.
Jumat, 08 Nov 2024 16:29:05
Polres Metro Tangerang berhasil mengakhiri pelarian DPO kasus pelecehan seksual 12 anak di panti asuhan Darusallam An Nur Kota Tangerang. Tersangka bernama Yandi Supriyadi (28) yang juga salah satu pengurus panti asuhan ditangkap pada Kamis, 7 November 2024.
"Yandi Supriyadi (28), buronan pelaku pelecehan seksual terhadap anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ditangkap polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/11).
Ade menjelaskan, penyidik Polres Metro Tangerang sempat mendeteksi pelaku berada di daerah Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebelum dilakukan penangkapan, Yandi rupanya sudah kerap kali berpindah-pindah tempat. Di lokasi terakhirnya itu pelaku bekerja di perkebunan, hingga akhirnya dia dapat diringkus.
"Tersangka diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang," sebut Ade.
"Tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja," tambahnya.
Dengan ditangkapnya Yandi, maka sudah ada tiga orang yang diamankan oleh kepolisian terkait kasus pelecahan seksual di panti asuhan Tangerang.
Dua tersangka lainnya yakni Sudirman (49) dan Yusuf (30) telah lebih dulu diamankan dan juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya merupakan pengurus Panti Asuhan Darusallam An Nur Kota Tangerang.
Kepolisian Resor Metro Tangerang mengungkapkan, modus pelaku melakukan pencabulan dan sodomi terhadap anak-anak di panti asuhan Darusalam An Nur, Kota Tangerang, Banten adalah iming-iming uang.
“Modus operandi yang terjadi yakni tersangka melakukan bujuk rayu berupa imbalan uang,” kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Zain mengatakan, pihaknya akan melanjutkan upaya kolaborasi bersama lintas sektoral, seperti menyediakan pendampingan, pengamanan, sekaligus pemulihan terhadap semua korban. Salah satunya, dengan mengamankan semua korban ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang dikelola Dinas Sosial Kota Tangerang.
“Kami akan mempersangkakan para pelaku sesuai dengan Pasal 6 Huruf C dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Update Terbaru Kondisi 12 Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual Pemilik dan Pengasuh
Saat ini 12 anak penghuni panti asuhan sedang menunggu hasil tes kesehatan dan konseling psikis.
Polisi Masih Buru Predator Seksual yang Mengincar Anak-anak Sekolah Dasar di Tangsel
Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Pemilik Ponpes di Riau Cabuli 8 Santri Laki-Laki
Satreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Pimpinan Pondok Pesantren Cabuli Sebelas Laki Laki dan Satu Perempuan
Adanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Cari Pekerjaan di Kota Kupang, Remaja 15 Tahun Dicabuli 10 Pria
Peristiwa tragis dialami remaja putri berusia 15 tahun asal Timor Tengah Utara (TTU). Dia dicabuli dan disetubuhi 10 pria saat mencari pekerjaan di Kota Kupang.
VIDEO: Fakta Geger Perwira TNI Lakukan Pelecehan Sesama Jenis Kepada 7 Prajurit
Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP, diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Miris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Polda Sumbar Usut Kabar Anak Asal Padang Diduga Jadi Korban TPPO Dijual ke Jakarta
“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
TPPO 9 bulan yang lalu