Vadel Badjideh tolak semua tuduhan lakukan aborisi terhadap Lolly anak Nikita Mirzani.
Kamis, 07 Nov 2024 14:05:00
Setelah kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan Lolly memasuki tahap penyidikan, Vadel Badjideh akhirnya memberikan klarifikasi. Tegas Vadel membantah berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya. Dia bersikeras Lolly bukanlah korban dalam kasus ini.
Vadel Badjideh juga menolak pernyataan yang disampaikan Nikita Mirzani, termasuk klaim hubungan mereka telah berakhir. Ia menyatakan tidak akan mempercayai informasi tersebut kecuali Lolly sendiri yang menyampaikannya secara langsung.
"Ibunya yang ngomong, kan? Ibunya yang ngomong, kan? Ya tunggu anaknya ngomong saja, si Lolly-nya keluar, seperti itu. (Saya) enggak percaya. Sampai kapan pun gue tidak percaya," ungkap Vadel di Jakarta belum lama ini.
Selama menjalani hubungan, Vadel Badjideh mengaku sering melakukan deep talk dengan Lolly mengenai hubungan mereka. Namun, ia enggan untuk membagikan isi dari percakapan tersebut karena takut dituduh telah mencuci otak Laura Meizani, yang lebih dikenal dengan nama Lolly.
Lolly Bukan Korban
Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 6 November 2024, Vadel Badjideh menegaskan Lolly bukanlah korban dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang pakai logika saja. Kalau Lolly dibilang korban, gue enggak bakal minta Lolly untuk keluar. Mendingan Lolly gue umpetin saja. Enggak apa-apa di (Kementerian) PPPA, enggak apa-apa dia di dalam situ selamanya," ungkap Vadel Badjideh.
Vadel Minta Lolly Keluar dari Rumah Aman
Pesohor yang memiliki sekitar 400 ribu pengikut di Instagram ini membantah tuduhan yang menyebutkan ia melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Vadel Badjideh menegaskan dirinya tidak bersalah di hadapan hukum.
"Kalau gue punya salah. Karena gue enggak punya salah, enggak pernah melakukan apa-apa sama Lolly. Ya, gue minta dia (Lolly) untuk keluar, untuk speakup," ungkapnya dengan panjang lebar.
Klaim Punya Banyak Bukti
Dalam kesempatan tersebut, para jurnalis menanyakan mengenai kabar Lolly telah dipukul oleh Vadel Badjideh. Penari tersebut dengan tegas membantah tuduhan itu dan mengklaim memiliki bukti yang kuat yang akan diajukan di pengadilan.
"Pada saat tanggal itu, gue lagi gimbal rambut. Ada buktinya nanti gue kasih semua. Kalau misalnya butuh dari pihak kepolisian atau pihak ibunya, yang menyatakan gue aborsi, pemukulan, menghamili, gue bakal kasih semua buktinya," ungkap Vadel Badjideh.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Anisyah Al Faqir
R
Reporter
- Ratnaning Asih
- Wayan Diananto
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi peluang Vadel Badjideh dan Lolly akan dikonfrontasi terkait kasus dugaan pencabulan serta aborsi.
Nikita Mirzani lewat kuasa hukum merespons peluang kasus Lolly diselesaikan via jalur restorative justice. Kubu Vadel Badjideh disebut mewacanakannya.
4 Pernyataan Pengacara dan Vadel Badjideh Tanggapi Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani
TikTokers Vadel Badjideh memenuhi panggilan polisi dan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 4 Oktober 2024 terkait kasus Lolly anak Nikita Mirzani.
Polisi Akan Panggil Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani Hari Jumat
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh.
Duduk Perkara Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh Tuduhan Persetubuhan Anak, Bawa Bukti Kuat
Nikita mempolisikan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Besok Kubu Nikita Mirzani akan Datangi Polres Jaksel untuk Lihat langsung Vadel Badjideh
Kubu Nikita Mirzani akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah salat Jumat untuk melihat kedatangan Vadel Badjideh yang dipanggil penyidik.
Jumat Ini, Vadel Badjideh Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual dan Aborsi
Vadel terancam Undang-Undang Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Polisi Tegaskan Penjemputan Lolly dari Apartemen Masih di Bawah Asuhan Nikita Mirzani
Polisi menegaskan upaya dilakukan tersebut merupakan kewajiban Niki sebagai orangtua.