- PERISTIWA
- NASIONAL
Alex mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Rabu, 20 Nov 2024 19:43:19
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan.
"Di Pasal 6 Undang-Undang KPK kan jelas, KPK melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, eksekusi. Nah, kegiatan tangkap tangan itu kan bagian dari penindakan, jadi saya kira enggak akan hilang juga," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/11).
Alex mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Namun dalam undang-undang tercantum soal pihak yang tertangkap tangan dalam penindakan. Sehingga menurutnya polemik soal OTT hanya soal perbedaan istilah saja.
"Kalau tertangkap tangan kan enggak mungkin dihapuskan karena itu diatur dalam undang-undang. Cuma istilah saja mungkin," ujar Alex, demikian dikutip Antara.
Lebih lanjut Alex menilai bahwa OTT masih menjadi instrumen penindakan yang efektif karena penyelesaian proses hukum yang berawal dari kegiatan tersebut relatif cepat.
"Sebetulnya kalau tertangkap tangan, ya siapapun orang yang tertangkap tangan otomatis menjadi tersangka. Karena apa? Di situ sudah ada barang buktinya. Di situ sudah (ada) pelakunya, sudah ada semuanya," kata Alex.
Sebelumnya, Calon Pimpinan (Capim) KPK Johanis Tanak menginginkan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK ditiadakan karena tidak sesuai dengan ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Menurut dia, OTT tidak tepat karena kata operasi adalah sesuatu hal yang telah dipersiapkan dan direncanakan. Lalu pengertian tangkap tangan berdasarkan KUHAP adalah peristiwa penindakan hukum yang pelakunya seketika langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu ketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat," kata Johanis saat uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/11).
Selaku Wakil Ketua KPK periode ini, dia pun mengaku sudah menyampaikan ketidaksetujuan terhadap kegiatan OTT.
Namun, kata dia, mayoritas di KPK mengatakan bahwa OTT merupakan sebuah tradisi.
"Tapi seandainya saya bisa jadi (Pimpinan KPK), mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata pria yang berlatar belakang jaksa tersebut.
Ketika menyampaikan rencananya untuk meniadakan OTT, Johanis pun langsung disambut dengan tepuk tangan oleh orang-orang yang berada di ruangan rapat Komisi III DPR RI.
Menurut dia, KPK seharusnya menjalankan ketentuan yang sesuai dengan undang-undang, bukan semata-mata berdasarkan logika.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
M
Reporter
- Muhamad Agil Aliansyah
Riuh Tepuk Tangan Anggota DPR Sambut Wacana Capim KPK Johanis Tanak Hapus OTT
Johanis mengatakan itu dalam sesi tanya jawab uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di Komisi III DPR RI.
Ini Dua Calon Pimpinan KPK yang Pro dan Kontra OTT Dihapus
Mekanisme OTT yang selama ini dilakukan KPK, menjadi salah satu pembahasan menarik selama fit and proper test Capim.
Johanis Tanak: Idealnya Tidak Ada Ketua KPK, Hanya Koordinator Saja
Johanis Tanak menilai, sebaiknya KPK tidak perlu memiliki seorang ketua.
Capim KPK Jadi Sorotan setelah Keluarkan Pernyataan Kontroversial dalam Fit and Proper Test
Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah.
Cerita Luhut di-Bully karena Tak Setuju OTT KPK
Luhut turut buka suara soal tudingan mengecilkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, ia mengklaim KPK turut serta dalam pembentukan e-catalog.
VIDEO: OTT di Basarnas, KPK Tegas Libatkan Puspom TNI
KPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
KPK 1 tahun yang lalu
Luhut soal OTT KPK: Ngapain Bangsa Ini Pamer-Pamer Tangkap Tangan, Bangga Lihat Itu?
Luhut menyebut berkurangnya OTT yang dilakukan KPK karena sistem pencegahannya berhasil.
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
TNI 1 tahun yang lalu
KPK Jawab Luhut soal OTT Kampungan: Negara Ini Masih Ramai Korupsi
Nawawi menyinggung soal digitalisasi yang belum mampu menjawab semua tantangan.
KPK 5 bulan yang lalu
Dewas KPK Putuskan Johanis Tanak Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
"Menyatakan Terperiksa Sudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku,"