Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Rabu, 13 Nov 2024 14:25:12
Seorang wanita harus berurusan dengan polisi gegara memperkerjakan seorang anak di bawah umur. Para korban dijadikan sebagai lady companion atau dikenal pemandu lagu di rumah karoke di kawasan Melawai, Jaksel.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka FW alias Lala (42) pun ditangkap.
Kejadian berawal saat korban AF mendatangi rumah karoke di kawasan Melawai, Jaksel. Maksud kedatangan untuk mencari pekerjaan.
Di saat itulah, AF (16) bertemu dengan FW alias Lala yang dikenal sebagai mami di lantai 3. Saat pertemuan itu, FW menawarkan pekerjaan menjadi pemandu karoke dengan bayaran Rp70.000 per jam.
Sementara itu, AF mendapatkan upah tiap tanggal 1 atau tanggal 2. Adapun, AF menerima uang secara tunai sekurang-kurangnya Rp800.000 per 12 jam.
"Saudari FW selaku Mami pada saat itu dijelaskan setiap calling cash mendapatkan Rp70.000 per jam, setiap harinya mendapatkan minimal 3 jam, kadang lebih dan kadang kurang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11).
Gogo menerangkan, AF rupanya mengajak rekannya NMWA alias M (16). Sama seperti AF, M juga dipekerjakan sebagai pemandu lagu.
"Dan di hari itu juga Saudari NM langsung diterima kerja. Jadi untuk modus operandinya yaitu mempekerjakan anak di bawah umur," ucap dia.
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76i Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 2 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dan Pasal 297 KUHP.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Galau Ditinggal Pacar, Remaja Putri Dijual ke Enam Pria Hidung Belang
Pelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Siswi SMP Dilarang Pulang, Sebelum Dapat Uang, dari Pria Hidung Belang
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Tergiur Tawaran Kerja di Klinik, Wanita Muda Malah Dijadikan PSK
Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
PSK 1 tahun yang lalu
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Sosok Mami Icha, Muncikari Kerap Tawarkan Anak di Bawah Umur di Medsos
Mami Icha mengkategorikan para korban menjadi dua bagian yakni perawan atau tidak.