Almuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran.
Senin, 11 Nov 2024 19:49:40
Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah membahas revisi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pelaksanaan Pilkada 2024. Revisi ini utamanya membahas perubahan nomenklatur DKI menjadi DKJ.
Namun dalam rapat, anggota Baleg Fraksi PKS Almuzzamil Yusuf menilai, revisi itu bisa berdampak pada mekanisme Pilkada Jakarta menjadi 1 putaran. Menurutnya, hal ini perlu diperjelas.
Sebab, Jakarta merupakan satu-satunya kota yang menajalankan Pilkada dua putaran karena merupakan ibu kota. Maka, ia mempertanyakan apakah dua putaran itu tetap berlaku di Jakarta atau tidak usai DKJ disahkan.
"Yang kita sahkan ini tetap satu putaran atau dua putaran? Karena dua putaran itu pada logika pembentukan pilkadanya adalah pada DKI yang sebagai ibukota negara. Itu logikanya," kata Muzammil dalam ruang sidang Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Dia meminta pembahasan revisi UU DKJ lebih subtantif, bukan soal penamaan saja. Sebab, jika Pilkada di Jakarta dilakukan satu putaran maka publik bertanya dimana ibu kota sesungguhnya.
"Nah pasal ini perlu kita bicarakan. Dengan asumsi IKN telah menjadi ibukota negara, jakarta bukan ibukota negara, maka cukup satu putaran," terang Muzammil.
Terlebih, dia mengungkap, selama IKN belum berfungsi maka ibu kota tetap berada di Jakarta.
"Lalu orang bertanya setelah kita ketok, ini sekarang ibukota negara dimana? Karena UU IKN maupun DKJ mengatakan, selagi belum berfungisnya IKN, ibu kota di Jakarta," pungkas Muzammil.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
M
Reporter
- Muhammad Genantan Saputra
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
DPR Bakal Bahas RUU DKJ Bersama Pemerintah Pekan Depan
Rapat tersebut DPR direncanakan pada tanggal 13 Maret 2024.
DKJ 8 bulan yang lalu
Heru Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Jakarta Tak Jadi Ibu Kota, PDIP Usul Pilgub DKI Satu Putaran
Karena Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baleg DPR RI Bakal Revisi UU Daerah Khusus Jakarta, Ini yang Diubah
Doli menerangkan, saat ini KPU untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa.
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Polemik Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Baleg DPR: Masih Usulan, Pemerintah Belum Tentu Setuju
Jokowi Teken RUU DKJ, Jakarta Resmi Tidak Lagi jadi Ibu Kota?
Presiden Jokowi menandatangani pengesahan RUU DKJ (Daerah Khusus Jakarta).