Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Selasa, 29 Okt 2024 19:19:17
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.
Dia mengatakan bahwa Komisi III DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang paling berkompeten untuk mengajukan usulan undang-undang tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Nah undang-undang apa saja yang diperlukan, nanti kita lagi mau susun. Apakah termasuk Undang-Undang Perampasan Aset? Ini yang sedang kita kaji," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).
Menurut dia, hal yang pokok mengenai RUU Pemberantasan Aset adalah semangat pemberantasan korupsi. Dia mengatakan Presiden Prabowo juga sudah berkali-kali mengatakan agar korupsi bisa hilang dari Indonesia.
Dari pembicaraan yang berkembang di Baleg DPR, dia mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan tanpa membuat RUU Perampasan Aset. Namun dia pun menegaskan bahwa DPR RI tidak menolak untuk membahas RUU tersebut.
"Jangan sekarang disimpulkan bahwa DPR menolak RUU Perampasan Aset, atau menerima Perampasan Aset, kita ini lagi konsolidasi, sedang mencari tahu mana undang-undang yang perlu," katanya.
Jokowi Dorong RUU Perampasan Aset
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani pada periode 2019-2024 mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan menjadi pembahasan anggota dewan periode selanjutnya, yakni periode 2024-2029.
Adapun dorongan untuk menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset disampaikan oleh beberapa kalangan, termasuk oleh Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Polemik Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Puan: Tunggu Ganti Periode
Puan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
DPR 5 bulan yang lalu
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Komisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.