Baleg DPR RI Bakal Revisi UU Daerah Khusus Jakarta, Ini yang Diubah

2 months ago 10
  1. POLITIK

Doli menerangkan, saat ini KPU untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa.

Senin, 11 Nov 2024 18:46:25

Baleg DPR RI Bakal Revisi UU Daerah Khusus Jakarta, Ini yang Diubah Peran sentral Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia sangat terasa usai berhasil membawa Partai Golkar meraih suara cukup tinggi pada Pemilu 2024. Hal tersebut seperti disampaikan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda. (Ist) (©@ 2024 merdeka.com)

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal merevisi Undang-Undang (UU) tentang Daerah Khusus Jakarta atau DKJ. Tujuannya untuk menambah pasal mengenai penggunaan nomenklatur atau nama DKJ. 

"Sudah (sah) sebenarnya, kalau di dalam, yang dalam undang-undang yang kemarin itu kan sudah ditegaskan di ketentuan umumnya kan semua ubah namanya menjadi daerah khusus Jakarta. Nah cuman di lapangan ternyata ada yang menyampaikan aspirasi ke kami, ke DPR ya bahwa penamaan daerah pemilihan dulu waktu Pileg itu kan masih pake Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11). 

Doli menerangkan, saat ini KPU untuk Pilkada Jakarta masih menggunakan penamaan DKI Jakarta. Hal itu dikhawatirkan menjadi sengketa. 

"Dan sekarang juga dalam pilkada ini itu temen-temen KPU masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Nah nanti dikhawatirkan, untuk menghindari dispute, nanti kan misalnya penamaan anggota DPRD DPR RI dan DPD RI dulu masih pakai Daerah Khusus Ibu Kota," terangnya.

Atas hal itu, diperlukan adanya penambahan pasal dalam UU DKJ tersebut untuk mengatur nomenklatur atau penamaan. 

Doli menuturkan, dalam ketentuan pasal 70 UU DKJ diuraikan, jika nanti gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilgub, akan disebut disebut sebagai gubernur dan wagub Daerah Khusus Jakarta. Begitu juga dengan DPR RI dan DPRD terpilih pada pemilu sebelumnya.

"Maka nanti dia disebut anggota DPR RI dari daerah khusus Jakarta, DPRD provinsi yang dulu terpilih berdasarkan daerah pemilihan daerah khusus ibu kota Jakarta maka nanti akan disebut sebagai anggota DPRD dari daerah khusus jakarta," tuturnya.

Doli melanjutkan, rencananya revisi tersebut hanya untuk mengubah penamaan. Soal status, Jakarta masih menjadi daerah khusus meski tak lagi jadi ibu kota. 

"Nah sekarang kita mau rapihin semua yang berkaitan dengan istilah ibu kota, karena UU sekarang DKJ, maka semua posisi jabatan gubernur, DPRD, DPR RI, DPD RI yang selama ini pakai DKI itu kita rapihin dengan UU ini," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

M

Reporter

  • Muhammad Genantan Saputra
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

 Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ

Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu

Respons Mahfud soal Gubernur Jakarta Ditujuk Presiden Usai Tak Jadi Ibu Kota
Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Usai Ibu Kota Pindah, Gubernur Jakarta Bisa Punya Staf Khusus

Gubernur diizinkan untuk mengangkat staf khusus untuk membantu di pemerintahan.

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

 Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak

VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak

Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

 Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah

Ganjar soal Presiden Pilih Langsung Gubernur Jakarta: Biar Dibahas Dewan dan Pemerintah

Ganjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.

 Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Warga Jakarta Bakal Cek Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Nama jadi DKJ

Warga Jakarta Bakal Cek Ulang e-KTP Setelah DKI Berubah Nama jadi DKJ

Setidaknya Jakarta membutuhkan 8 juta blangko untuk pencetakan ulang e-KTP.

e-KTP 1 tahun yang lalu

Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Read Entire Article
International | Politik|