Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Minggu, 03 Nov 2024 11:03:00
Pada bulan November 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memerlukan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi kelompok yang rentan serta memastikan mereka mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar mereka.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi mereka yang membutuhkan. Untuk itu, berikut adalah panduan lengkap mengenai bansos yang akan dicairkan bulan ini serta langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan bantuan tersebut.
1. Bantuan Sosial yang Cair pada November 2024
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan yang diberikan secara reguler dalam empat tahap setiap tahunnya. Saat ini, pada bulan November, pencairan PKH telah mencapai tahap keempat, dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200.000 setiap bulan, yang disalurkan setiap dua bulan sekali. Saat ini, pencairan BPNT telah memasuki tahap keenam pada bulan November ini.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga sedang dalam proses pencairan tahap ketiga pada bulan ini. Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga yang kurang mampu, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan sosial, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:
1. Melalui Situs Kemensos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan informasi wilayah sesuai dengan KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Lengkapi kode captcha untuk proses verifikasi, lalu tekan tombol "Cari Data."
- Apabila nama Anda terdaftar, informasi mengenai penerimaan bantuan sosial akan ditampilkan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store.
- Daftarkan diri dengan membuat akun dan mengisi data sesuai KTP.
- Lakukan verifikasi email, kemudian login, dan pilih menu "Daftar Usulan."
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda cek dan ajukan data untuk proses verifikasi.
Tips saat Memeriksa Status Penerimaan Bantuan Sosial
Pastikan bahwa informasi yang Anda masukkan sesuai dengan data pada KTP dan pastikan koneksi internet Anda stabil. Jika Anda tidak terdaftar dalam sistem, lakukan pemeriksaan secara berkala atau hubungi saluran bantuan yang disediakan oleh Kemensos.
Melalui inisiatif ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat terhadap kebutuhan dasar mereka.
Panduan Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Menerima Bantuan Sosial
Untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos), masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Pendaftaran Secara Offline
- Warga dapat mendaftar melalui desa atau kelurahan dengan mengajukan nama kepada RT/RW setempat.
- Nama yang diajukan akan dibahas dalam musyawarah desa, kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial, dan akhirnya disahkan oleh Kepala Daerah.
2. Pendaftaran Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Pengguna harus membuka aplikasi Cek Bansos, membuat akun baru, dan mengikuti proses registrasi yang ada.
- Setelah itu, lakukan verifikasi data, pilih jenis bantuan sosial yang diajukan, dan data tersebut akan diperiksa oleh Dinas Sosial.
Untuk Menjadi Penerima Bansos PKH Ada Beberapa Syarat yang Harus Dipenuhi
Untuk dapat menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Kriteria tersebut meliputi:
- Memiliki KTP elektronik yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
- Bukan merupakan ASN, TNI, Polri, atau pegawai negeri lainnya.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, calon penerima dapat mendaftar untuk mendapatkan manfaat dari PKH. Program ini dirancang untuk membantu keluarga yang membutuhkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dani Mardanih
Dana Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp55,5 Triliun
Kementerian Sosial paling besar distribusi anggaran Bansos.
Penyaluran Bansos Habiskan Anggaran Negara Rp70 Triliun Hingga 31 Mei 2024
Penyaluran bansos yang dilakukan oleh Kementerian Sosial mencapai Rp37,4 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta KPM.
Penyaluran Bansos Habiskan Uang Negara Rp43 Triliun per 31 Maret 2024
Sementara pada 2024, penyaluran bansos dilakukan kembali secara reguler tanpa persoalan DTKS maupun modalitas transfer.
Siap-Siap, BLT Mitigasi Pangan Senilai Rp600.000 untuk 18,8 Juta Keluarga Cair Sebelum Lebaran
Bantuan BLT Mitigasi akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BLT 8 bulan yang lalu
Jokowi Pamer Gelontorkan Bansos Rp443 T: Kalau Ibu-ibu Muslimat NU Sudah Sejahtera
"Bukan semuanya diberikan 228 juta, kalau ibu-ibu Muslimat NU kan sudah sejahtera," kata Jokowi
Jokowi 10 bulan yang lalu
Akhirnya Sri Mulyani Buka Suara Soal Sumber Anggaran Bansos Pangan dan BLT Jelang Hari Pencoblosan
Berbagai program bansos pemerintah baik yang diumumkan Presiden Jokowi atau beberapa menteri akan dilakukan evaluasi berkala.
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun
Realisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.
Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp200.000/Bulan Hingga Maret 2024
Arief Prasetyo Adi menyebut telah melakukan prognosa kebutuhan pangan pada Natal dan Tahun Baru 2024.
Ini Dia Bansos dan BLT Bakal Cair Bulan Agustus Ini
Mereka yang berhak menerima adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Bansos 10 bulan yang lalu
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Anggaran Perlinsos 2024 Capai Rp493 Triliun, Nilainya Hampir Setara dengan Awal Pandemi
Anggaran perlinsos 2024 naik 12,4 persen dibanding tahun 2023. Ini selaras dengan tujuan pemerintah menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
APBN 1 tahun yang lalu