Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Rabu, 30 Okt 2024 08:26:59
Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka bersifat politis.
Diketahui, Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menegaskan, penetapan tersangka Tom Lembong berdasarkan alat bukti.
"Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali siapapun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," tutur Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).
"Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapapun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup," sambungnya.
Menurut Qohar, penyidikan kasus korupsi komoditas gula dilakukan sudah cukup lama, yakni pada Oktober 2023. Dalam kurun waktu satu tahun, ada sebanyak 90 saksi yang menjalani pemeriksaan.
"Tentu penyidikan tidak hanya berdiri di sana, kita juga menghitung kerugian negara dengan memerlukan ahli. Penyidikannya cukup lama karena perkara ini bukan perkara yang biasa, bukan perkara yang sederhana," kata Qohar.
Pantauan Selasa (29/10), Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan. Di hadapan awak media, dia berjalan perlahan menuju mobil tahanan.
Dia melontarkan senyum selama berjalan di tengah kerumunan wartawan. Sejumlah pertanyaan dilontarkan namun dia tidak banyak bicara atau pun menjawab.
"Mendag yaitu saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada PT AP," ucap Abdul Qohar.
Hal itu pun bertentangan lantaran berdasarkan aturan, yang diperbolehkan melakukan impor adalah BUMN. Penyidik lantas menemukan dua alat bukti yang cukup untuk kemudian menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.
Kejagung terus mengejar tersangka baru di kasus korupsi impor gula, baik yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 hingga kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023. Potensi tersangka dari individu atau pun korporasi pun sama saja.
"Ya semua sama potensi itu ada (jadi tersangka), nanti dilihat apakah fakta-fakta yang bisa mengarahkan ke korporasi atau tidak," tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (19/7).
Harli menegaskan, tidak ada satu kasus pun yang diabaikan penyidik. Penanganan perkara korupsi impor gula pun terus berjalan, baik yang terjadi di lingkungan Kemendag atau pun PT SMIP.
"Masih jalan terus," jelas dia.
Adapun terkait kerugian negara di kasus korupsi impor gula, kata Harli, sejauh ini masih dalam proses penghitungan pihak terkait.
"Itu masih terus kena, ada yang di Dumai, ada yang di Belawan, jadi itu masih terus proses, Harli menandaskan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
N
Reporter
- Nanda Perdana Putra
- Rahmat Baihaqi
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah
Tom Lembong, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
FOTO: Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol
Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Tangannya juga tampak terikat borgol.
Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa
Thomas Lembong dan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota
Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.
Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Profil Tom Lembong
Tom Lembong juga masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.
Ini Ruangan Kemendag yang Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Gula
Penyidik Kejagung masih menghitung kerugian terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan impor gula tersebut.
Kejagung Acak-Acak Kantor Kemendag Usut Kasus Korupsi Impor Gula
Penggeledahan dilakukan Kejagung setelah penyelidikan kasus dugaan korupsi impor gula naik penyidikan.