Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Rabu, 13 Nov 2024 20:58:16
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menelusuri video singkat yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan penelusuran tersebut merupakan informasi awal untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan dalam pleno yang akan dilakukan Bawaslu RI sesuai dengan hasil dari tim penelusuran.
"Penanganan terhadap video tersebut dilakukan Bawaslu Republik Indonesia sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran, ingat ya, penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan kepala daerah," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran sesuai dengan ketentuan undang-undang. Penelusuran ini dilakukan tim internal Bawaslu karena hanya merupakan informasi awal.
"Kan informasi awal, kecuali penanganan pelanggaran (membutuhkan pihak lain). Ini belum menjadi laporan atau penemuan," jelasnya.
Selain itu, Bagja mengungkapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024 disebutkan pejabat negara, termasuk presiden, dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus mengikuti ketentuan.
Pertama, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran, baik temuan maupun laporan.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran maka penelusuran diberhentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan.
Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
KPU RI pada akhir September 2024 mengumumkan ada sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Heri Winarno
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat
Sejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.
Prabowo Dianggap Endorse Calon Pilkada Serentak, Langgar UU atau Etika Bernegara?
Video dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilihan/Pilkada Nomor 1 Tahun 2015
VIDEO: Begini Respons Bawaslu hingga Anies & Cak Imin Soal Ganjar Tampil di Azan Magrib TV
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo muncul di tayangan video azan magrib di dua stasiun televisi swasta.
KPU Buka Suara soal Aksi Prabowo Terang-terangan Endorse Paslon Pilkada Serentak 2024
Salah satunya, Prabowo terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta serta Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024
Dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi pada akun instagram miliknya @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11), Prabowo menyampaikan dukungan kepada Luthfi
Hermawi menyebut, pihaknya mendapat informasi bahwa hal serupa tak hanya dilakukan di Jateng, tapi beberapa daerah lain.
Viral Video Pj Gubernur Jateng Sambut Prabowo, Bawaslu masih Kumpulkan Bukti Dugaan Pelanggaran
Video pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana menyambut calon presiden Prabowo Subianto, viral di media sosial.
Pejabat Disdik Medan Viral Minta Kepala Sekolah Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu Kota Medan menelusuri video viral pejabat Dinas Pendidikan Medan yang meminta para kepala sekolah memenangkan pasangan Prabowo-Gibran.
Mahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.