Beda Pemukiman dan Perumahan, Punya Fungsi Berbeda untuk Kehidupan Manusia

2 months ago 14
  1. TRENDING

Perumahan dan permukiman memiliki perbedaan dalam hal fungsi, kriteria, serta dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan.

Senin, 04 Nov 2024 17:39:09

Beda Pemukiman dan Perumahan, Punya Fungsi Berbeda untuk Kehidupan Manusia Suasana proyek pembangunan perumahan subsidi BTN di Kawasan Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/2/2022). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memacu penyaluran Kredit Pembiayaan Rumah Sejahte (©© 2024 Liputan6.com)

Dalam konteks pembangunan wilayah di Indonesia, istilah "perumahan" dan "permukiman" sering kali dipakai secara bergantian, meskipun keduanya memiliki makna dan fungsi yang berbeda secara hukum.

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perbedaan antara kedua istilah ini tidak hanya terletak pada tata letak, tetapi juga pada fungsi serta tujuan pembangunan yang memiliki dampak signifikan, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.

Orang lain juga bertanya?

Perumahan biasanya merujuk pada kumpulan rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal bagi individu atau keluarga. Sementara itu, permukiman lebih luas, mencakup lingkungan yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang dan utilitas umum yang diperlukan untuk mendukung kehidupan para penghuninya.

Dengan demikian, pemahaman yang jelas mengenai perbedaan antara perumahan dan permukiman sangat penting untuk perencanaan dan pengembangan wilayah yang efektif.

1. Definisi Permukiman: Lingkungan Tempat Tinggal yang Lebih Kompleks

Beda Pemukiman dan Perumahan, Punya Fungsi Berbeda untuk Kehidupan Manusia Ilustrasi pemukiman (Foto: freepik wirestock) © 2024 Liputan6.com

Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, terdapat definisi mengenai permukiman yang menyatakan bahwa permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup yang terdiri dari lebih dari satu satuan perumahan.

Permukiman ini meliputi berbagai prasarana, sarana, dan utilitas umum, serta mencakup kegiatan penunjang lainnya yang dapat ditemukan baik di daerah perkotaan maupun pedesaan.

Hadi Sabari Yunus (1987) menjelaskan bahwa permukiman merupakan bentuk fisik yang berfungsi sebagai tempat tinggal, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, yang disesuaikan dengan kebutuhan serta aktivitas sosial-ekonomi para penghuninya.

Dengan fungsi ganda yang dimiliki, permukiman memungkinkan penghuninya untuk tinggal dan sekaligus mencari nafkah. "Kawasan permukiman biasanya dirancang untuk mendukung kehidupan sosial dan ekonomi warga yang tinggal di dalamnya," ujar Yunus dalam tulisannya.

2. Pengertian Perumahan: Kumpulan Rumah dengan Fungsi Tempat Tinggal

Berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam UU No. 4 Tahun 1992, perumahan dapat diartikan sebagai sekumpulan rumah yang berfungsi sebagai tempat tinggal, dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Dalam pengertian ini, perumahan hanya mencakup area hunian tanpa adanya fungsi tambahan lainnya.

Seperti yang diungkapkan oleh Sadana (2014), perumahan berperan sebagai tempat tinggal yang memenuhi kebutuhan dasar manusia untuk berlindung dan beristirahat. Perumahan tidak dirancang untuk kegiatan ekonomi; fungsinya lebih terbatas sebagai lokasi untuk tinggal. Rumah yang terdapat dalam perumahan merupakan bangunan fisik yang difungsikan sebagai tempat tinggal, tanpa perlu dihubungkan dengan aktivitas penghidupan.

3. Rumah sebagai Pusat Kehidupan Sosial dan Budaya

Beda Pemukiman dan Perumahan, Punya Fungsi Berbeda untuk Kehidupan Manusia Ilustrasi pemukiman (Foto: freepik wirestock) © 2024 Liputan6.com

Selain berfungsi sebagai tempat tinggal, rumah memiliki peranan yang sangat penting dalam aspek sosial, ekonomi, dan budaya bagi penghuninya. Menurut Turner (1972), rumah tidak hanya sekadar tempat berlindung, tetapi juga berfungsi sebagai pusat aktivitas keluarga, yang mencakup berbagai aspek fisik, sosial, dan ekonomi.

Pandangan ini sejalan dengan pernyataan WHO, yang menyebutkan bahwa rumah adalah tempat yang tidak hanya melindungi fisik penghuninya, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan mental dan sosial. Dengan demikian, rumah menjadi sarana untuk membina keluarga dan tempat untuk bersosialisasi, yang berkontribusi pada interaksi sosial serta penanaman nilai-nilai budaya dalam masyarakat.

4. Fungsi Permukiman yang Lebih Luas dari Sekadar Hunian

Permukiman tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas umum yang mendukung kehidupan sehari-hari, seperti sekolah, tempat ibadah, taman, dan pusat layanan kesehatan.

Menurut Basset dan Short (1980), "sebuah permukiman yang ideal mencakup lima elemen utama, yakni sumber daya alam, kebutuhan individu, komunitas, fasilitas fisik, dan jaringan utilitas yang berfungsi mendukung kehidupan sehari-hari."

Dengan demikian, permukiman dirancang untuk memenuhi kebutuhan dasar penghuninya secara menyeluruh. Keberadaan fasilitas ini menjadikan kawasan permukiman lebih lengkap dan mendorong interaksi sosial yang lebih luas dibandingkan dengan sekadar perumahan.

5. Kriteria dan Persyaratan untuk Pemukiman Layak Huni

Permukiman yang ideal harus memenuhi berbagai kriteria, termasuk adanya jaminan untuk fasilitas umum seperti penyediaan air bersih, listrik, dan sistem pembuangan limbah yang baik.

Mengutip dari situs resmi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulon Progo, penting bagi lokasi permukiman untuk bebas dari polusi serta memenuhi ketentuan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman bagi para penghuninya.

Kementerian Pekerjaan Umum dalam pedomannya menekankan bahwa ketersediaan fasilitas umum merupakan faktor krusial dalam menciptakan permukiman yang sehat. Di sisi lain, permukiman dirancang untuk menjadi lingkungan yang lebih kompleks dibandingkan dengan perumahan biasa, dengan berbagai persyaratan lingkungan yang harus dipenuhi agar dapat mendukung kesehatan dan keamanan bagi para penghuni.

Artikel ini ditulis oleh

ricka.milla

Editor ricka.milla

A

Reporter

  • Alieza Nurulita
  • Rizka Muallifa
Ini Perbedaan Rumah Kavling dengan Perumahan

Ini Perbedaan Rumah Kavling dengan Perumahan

Saat ini sejumlah pengembang banyak menawarkan rumah di sebuah kavling atau perumahan.

Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta

Tri Tito Karnavian Luncurkan Percontohan Posyandu dengan 6 Bidang SPM di Jakarta

Posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarak

60,66 Persen Masyarakat Tempati Rumah Tak Layak Huni, Ini Sebabnya

60,66 Persen Masyarakat Tempati Rumah Tak Layak Huni, Ini Sebabnya

Berdasarkan data BPS mencatat di 2022 baru 60,66 persen rumah tangga di Indonesia yang menempati rumah yang layak.

Pramono Anung Ingin Sulap Kantor Kecamatan di Jakarta Jadi Hunian

Pramono Anung Ingin Sulap Kantor Kecamatan di Jakarta Jadi Hunian

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung kembali menyatakan bahwa kendala utama bagi warga memiliki rumah adalah mahalnya pembebasan lahan.

 Masih Banyak Keluarga Tinggal di Hunian Tak Layak

Fahri Hamzah: Masih Banyak Keluarga Tinggal di Hunian Tak Layak

Dia menilai masih banyak masyarakat tinggal di hunian tidak layak.

 Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB

Aturan Diteken Jokowi: Pengembang dan Konsumen Hunian di IKN Dapat Keringanan Pajak dan Gratis BPHTB

Pemerintah memberikan insentif kepada pengembang dan konsumen hunian berimbang di IKN berupa pembebasan BPHTB dan keringanan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Mempelajari Filosofi Arsitektur Tradisional Kampung Dukuh Jawa Barat

Mempelajari Filosofi Arsitektur Tradisional Kampung Dukuh Jawa Barat

Tatanan bangunan yang ada di Kampung Dukuh bukan sembarang dibangun. Terdapat filosofi dan makna dan penataan bangunan.

Potret Rumah PNS di IKN, Lampu dan AC Bisa Dikontrol dari Handphone

Potret Rumah PNS di IKN, Lampu dan AC Bisa Dikontrol dari Handphone

Engineering Smart Home, Fauzi yang mendampingi di lokasi menjelaskan smart home system dapat dikendalikan melalui aplikasi panel di ponsel pintar.

IKN 4 bulan yang lalu

RK-Suswono Siapkan Program Kampung Keren untuk Tata Kawasan Kumuh, 1 Arsitek Ditempatkan Tiap Kecamatan

RK-Suswono Siapkan Program Kampung Keren untuk Tata Kawasan Kumuh, 1 Arsitek Ditempatkan Tiap Kecamatan

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menjalankan Program Kampung Keren Jakarta, yaitu penataan kawasan kumuh agar sehat dan indah.

 Jangan Bangun Rumah di Wilayah Banjir

Perintah Jokowi ke Pengusahah Properti: Jangan Bangun Rumah di Wilayah Banjir

Kepala Negara tak ingin masyarakat tinggal di perumahan yang sumurnya kering dan areanya terkena banjir.

Read Entire Article
International | Politik|