Benjamin Netanyahu Jadi Buronan ICC, Isaac Herzog: Hari Gelap Keadilan

1 month ago 10
  1. TRENDING

ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Benjamin Netanyahu terkait kejahatan perang di Gaza. Keputusan ini menimbulkan reaksi di seluruh dunia.

Jumat, 22 Nov 2024 12:34:00

 Hari Gelap Keadilan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. (Dok. AFP) (©© 2024 Liputan6.com)

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kini berada di bawah pengawasan ketat dari komunitas internasional setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya. Tindakan ini diambil berdasarkan dugaan keterlibatan Netanyahu dalam kejahatan perang serta pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama konflik di Gaza, Palestina.

Keputusan ini menciptakan preseden signifikan dalam hukum internasional dan menimbulkan tekanan bagi negara-negara anggota ICC untuk menangkap Netanyahu jika ia memasuki wilayah mereka. Di sisi lain, Israel dan sekutu utamanya, termasuk Amerika Serikat, melontarkan protes keras dan menolak untuk mengakui legitimasi dari keputusan tersebut.

Orang lain juga bertanya?

Selain Netanyahu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas, Mohammed Deif. Ketiganya dituduh bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum internasional selama konflik di Gaza, yang telah menyebabkan ribuan korban jiwa. Dengan situasi ini, ketegangan antara Israel dan komunitas internasional semakin meningkat.

Seperti yang dinyatakan dalam berita, "Langkah ini diambil atas dugaan keterlibatan Netanyahu dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama konflik di Gaza, Palestina." Ini menunjukkan betapa seriusnya situasi yang dihadapi oleh Netanyahu dan dampaknya terhadap hubungan internasional yang lebih luas.

Latar Belakang Surat Penangkapan ICC

Pada tanggal 21 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah melalui proses investigasi yang panjang mengenai konflik di Gaza. Surat perintah tersebut menuduh Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant terlibat secara langsung dalam kejahatan perang, termasuk menggunakan kelaparan sebagai senjata, melakukan pembunuhan massal, serta tindakan tidak manusiawi lainnya.

Menurut pernyataan resmi dari ICC, dugaan kejahatan ini terjadi sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024, yang merupakan puncak dari serangan Israel di Gaza. Konflik ini bermula dari serangan balasan Hamas terhadap Israel pada Oktober 2023, yang mengakibatkan lebih dari 1.200 korban jiwa di pihak Israel. Langkah yang diambil oleh ICC ini mendapatkan dukungan dari berbagai organisasi internasional, termasuk Amnesty International.

Agnes Callamard, Sekretaris Jenderal Amnesty International, menyatakan, "Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi orang buronan," dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan oleh Al Jazeera. Dukungan ini menunjukkan bahwa komunitas internasional semakin memperhatikan isu pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dalam konflik tersebut.

Tanggapan Israel dan Netanyahu

Benjamin Netanyahu dengan tegas menolak keputusan yang diambil oleh ICC, menganggapnya sebagai tindakan yang bersifat anti-Semit dan suatu bentuk kriminalisasi terhadap Israel. Dalam pernyataan yang disampaikannya melalui video, ia menegaskan, "Tidak ada keputusan anti-Israel yang keterlaluan yang akan menghentikan kami untuk terus membela negara kami."

Presiden Israel, Isaac Herzog, menyebut keputusan tersebut sebagai "hari gelap keadilan," dan Menteri Luar Negeri Gideon Saar menuduh ICC telah kehilangan legitimasi. Mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, menekankan bahwa menyamakan Israel dengan Hamas adalah preseden yang berbahaya dan mencederai hak untuk membela diri.

Di sisi lain, kelompok-kelompok yang memperjuangkan hak asasi manusia di Israel, seperti B'Tselem, memberikan dukungan terhadap langkah yang diambil oleh ICC. Mereka berpendapat bahwa tindakan ini merupakan bagian penting dari upaya untuk mencapai keadilan bagi para korban konflik yang terjadi di Gaza. Dengan adanya perbedaan pandangan ini, terlihat jelas bahwa isu ini menjadi sangat kompleks dan melibatkan banyak kepentingan yang saling bertentangan.

Pandangan Negara-negara Lainnya

Amerika Serikat secara resmi menolak pengakuan terhadap keputusan yang diambil oleh ICC, dengan alasan bahwa pengadilan tersebut tidak memiliki wewenang untuk mengadili Israel. Dalam pernyataan resmi, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS menyampaikan, "Kami tetap sangat prihatin dengan kesalahan proses yang mendasari keputusan ini." Sementara itu, negara-negara anggota ICC di Eropa, seperti Prancis dan Jerman, menghadapi situasi yang rumit. Joseph Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, menegaskan bahwa keputusan ICC harus diikuti, tetapi pelaksanaannya tergantung pada keputusan masing-masing negara anggota.

Di sisi lain, beberapa negara Arab memberikan sambutan positif terhadap keputusan ICC ini. Partai komunis Arab Israel, Hadash, menganggap langkah yang diambil oleh ICC sebagai langkah awal menuju keadilan bagi rakyat Palestina. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan di antara negara-negara mengenai keputusan ICC, di mana beberapa melihatnya sebagai peluang untuk memperjuangkan hak-hak Palestina, sementara yang lain meragukan keabsahannya.

Tuduhan Netanyahu dan Gallant

Tuduhan yang diajukan terhadap Netanyahu mencakup pemanfaatan kelaparan sebagai strategi dalam peperangan, serta tindakan pembunuhan massal dan pelanggaran kemanusiaan lainnya di Gaza. Selain itu, ICC juga menuduh Yoav Gallant melakukan serangan yang tidak terarah, yang mengakibatkan ribuan jiwa melayang, dengan mayoritas merupakan warga sipil. Pengadilan tersebut mencatat bahwa agresi yang terjadi di Gaza telah menyebabkan lebih dari 44.000 orang kehilangan nyawa, berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan Gaza yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Krisis kemanusiaan yang parah di Gaza diperburuk oleh kekurangan makanan, obat-obatan, dan air bersih.

Dalam konteks ini, lembaga hak asasi manusia B'Tselem menyatakan, "Akuntabilitas pribadi bagi para pembuat keputusan merupakan elemen kunci dalam perjuangan untuk keadilan dan kebebasan." Pernyataan ini menekankan pentingnya tanggung jawab individu dalam menciptakan perubahan yang positif dan memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Situasi di Gaza yang semakin memburuk menuntut perhatian global dan tindakan nyata untuk mengatasi krisis yang sedang berlangsung.

Dampak Keputusan ICC

Keputusan yang diambil oleh ICC memiliki dampak yang signifikan, baik dalam konteks hukum internasional maupun dinamika geopolitik. Saat ini, Netanyahu berisiko ditangkap jika ia melakukan perjalanan ke salah satu dari 124 negara yang merupakan anggota ICC, yang berarti mobilitas internasionalnya sangat terhambat.

Bagi Palestina, keputusan ini menjadi sumber harapan baru dalam upaya mereka untuk memperoleh keadilan setelah bertahun-tahun terlibat dalam konflik. Sebaliknya, Israel dan sekutunya menganggap langkah ini sebagai tindakan kriminalisasi yang tidak adil. Organisasi seperti Amnesty International dan berbagai kelompok hak asasi manusia terus mendesak negara-negara anggota ICC untuk menghormati keputusan tersebut. "Negara-negara anggota ICC tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim-hakim ICC yang independen," kata Agnes Callamard.

Artikel ini ditulis oleh

Andre Kurniawan Kristi

Editor Andre Kurniawan Kristi

A

Reporter

  • Alieza Nurulita
  • Andre Kurniawan Kristi
  • Shani Ramadhan Rasyid
Ini Daftar 124 Negara yang Harus Tangkap Netanyahu Atas Perintah Mahkamah Pidana Internasional

Ini Daftar 124 Negara yang Harus Tangkap Netanyahu Atas Perintah Mahkamah Pidana Internasional

Netanyahu dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza dengan metode kelaparan, sengaja membuat warga Palestina kelaparan dengan melarang masuknya bantuan.

Israel Langsung 'Kebakaran Jenggot', Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu
Media Israel Ungkap Netanyahu Sangat Tertekan dan Ketakutan Bakal Ditangkap Mahkamah Internasional Atas Genosida di Gaza
Media Israel Ungkap Netanyahu Takut Ditangkap Mahkamah Internasional, Sampai Mengadu ke Inggris dan Jerman

Media Israel Ungkap Netanyahu Takut Ditangkap Mahkamah Internasional, Sampai Mengadu ke Inggris dan Jerman

Media Israel Ungkap Netanyahu Takut Ditangkap Mahkamah Internasional, Sampai Mengadu ke Inggris dan Jerman

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Israel

Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Israel

Pengadilan internasional yang bermarkas di Belanda itu juga mengeluarkan surat penangkapan untuk petinggi Hamas Muhammad Deif.

Jaksa Mahkamah Internasional Ajukan Surat Penangkapan Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Atas Kejahatan Perang di Gaza
Bisakah Mahkamah Internasional Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang di Gaza? Begini Analisis Ahli
Intelijen Israel Mata-matai Mahkamah Internasional, Perintah Penangkapan Netanyahu Belum Dibuat Zionis Sudah Mengutuk Duluan

Intelijen Israel Mata-matai Mahkamah Internasional, Perintah Penangkapan Netanyahu Belum Dibuat Zionis Sudah Mengutuk Duluan

Israel protes ICC karena mengeluarkan wacana menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, padahal belum ada pengumuman resmi.

Ini yang Bakal Terjadi Jika Mahkamah Internasional Tuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza

Ini yang Bakal Terjadi Jika Mahkamah Internasional Tuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza

Ini yang Bakal Terjadi Jika Mahkamah InternasionalTuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza

Janji Patuhi Mahkamah Internasional, Negara Eropa Ini Akan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel karena Kejahatan Perang

Janji Patuhi Mahkamah Internasional, Negara Eropa Ini Akan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel karena Kejahatan Perang

Janji Patuhi Mahkamah Internasional, Negara Eropa Ini Akan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel karena Kejahatan Perang

Netanyahu Naik Darah, Sebut Pengajuan Surat Penangkapannya oleh Jaksa Mahkamah Internasional

Netanyahu Naik Darah, Sebut Pengajuan Surat Penangkapannya oleh Jaksa Mahkamah Internasional "Menjijikkan"

Jaksa penuntut mengusulkan surat penangkapan tersebut kepada hakim Mahkamah Pidana Internasional pada Senin (20/5).

Negara Ini Siap Tangkap Netanyahu Atas Kejahatan Perang di Gaza, Tinggal Tunggu Surat Perintah Penangkapan Mahkamah Internasional
Read Entire Article
International | Politik|