- PERISTIWA
- NASIONAL
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menemui tersangka perundungan di Surabaya, Ivan Sugiamto.
Minggu, 17 Nov 2024 10:11:09
Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menemui tersangka perundungan di Surabaya, Ivan Sugiamto. Momen pertemuan itu diunggah Sahroni dalam akun Instagram miliknya, Minggu (17/11).
Berdasarkan foto yang diunggah Sahroni, nampak Ivan mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan kondisi kedua tangan terborgol.
"Apreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang. Mudah-mudahan kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan jumawa untuk melakukan seenak enaknya," kata Sahrono.
Sahroni mengaku pertemuannya dengan Ivan berlangsung saat dia mendatangi Polrestabes Surabaya kemarin malam.
"Bertemu dengan pelaku yang melakukan hal-hal tidak layak kepada anak-anak yan mungkin dugaaan membully anaknya, dan terjadi hal-hal seperti yang terlihat di media belakangan ini," tuturnya.
Dia berpesan kepada para orang tua untuk tidak melepaskan pengawasan terhadap anak. "Sikap anak-anak kita kadang pergaulan yang bisa melakukan hinaan atau bully kepada seseorang yang dilihat kelucuan yang menyebabkan banyak bully di semua sekolah. Sebagai orang tua pasti merasa iba dan kasian bilamana anaknya dilakukan tidak baik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya menahan Ivan Sugianto, pengusaha asal Surabaya yang melakukan pemaksaan terhadap anak SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong layaknya anjing. Dia dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
Penahanan terhadap Ivan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Dia menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kurang lebih tiga jam terhadap tersangka, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap pengusaha hiburan malam itu.
"Dari pengembangan pemeriksaan tersangka I (Ivan), setelah penyidik melakukan pemeriksaan kurang lebih 3 jam mulai dari maghrib tadi sampai saat ini, barusan selesai bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya, Kamis (14/11) malam.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong Ditahan Usai Diperiksa Polisi 3 Jam
Dia pun, dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.
Ada Indikasi Pencucian Uang, Rekening Milik Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud Diblokir PPATK
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut terdapat belasan rekening milik Ivan yang telah diblokir PPATK.
IS ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah videonya yang memaksa anak EV untuk sujud dan menggonggong viral di media sosial.
Polisi turun tangan mengusut kasus pengusaha Surabaya Ivan Sugianto yang memaksa seorang siswa SMA SMK Gloria untuk sujud dan menggonggong.
Kronologi Penangkapan Ivan Sugianto yang Paksa Anak SMA Sujud & Gonggong
Detik-detik penangkapan tehadap Ivan diakui polisi dilakukan di Bandara Juanda Surabaya.
Sosok Ivan Sugianto mendadak viral setelah videonya ngamuk kepada seorang siswa SMA di Surabaya pada Oktober lalu tersebar di media sosial.
Netizen mengupas berbagai keganjilan terutama terkait dengan sosok pria yang ditangkap oleh polisi diragukan keasliannya sebagai Ivan Sugiamto.