Foto dan video kemasan kopi siap saji itu muncul di kemasan tutup menampilkan gambar dan nomor urut pasangan nomor urut 2 Anwar Hafid dan Renny Lamajido.
Kamis, 14 Nov 2024 11:34:43
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penelusuran bahan kampanye bahan kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2 Anwar Hafid dan Renny Lamajido yang dipasang di kemasan kopi siap saji.
"Kami akan menelusuri Informasi terkait bahan kampanye di kemasan kopi siap saji itu," kata Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun di Palu, Kamis (14/11).
Dia menjelaskan, ketentuan bahan kampanye telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang diundangkan pada 20 September 2024.
Menurut dia, bahan kampanye di kemasan kopi itu pada dasarnya tidak boleh diberikan kepada mereka yang dilarang seperti anak di bawah umur, aparatur sipil negara (ASN) hingga TNI dan Polri, termasuk larangan pembagiannya di tempat terlarang untuk kampanye antara lain rumah ibadah.
"Nantinya kami akan memanggil pemilik usaha kopi kemasan itu, untuk dimintai keterangan," kata Nasrun.
Sebelumnya, beredar foto dan video kemasan kopi siap saji merek 'AROBI', pada bagian kemasan tutup menampilkan gambar dan nomor urut pasangan nomor urut 2 Anwar Hafid dan Renny Lamajido. Foto dan video itu juga ditayangkan di akun media sosial, termasuk influencer dan founder kopi arobi.
Sementara itu, pemilih Kopi Arobi, Ko Roby yang dikonfirmasi melalui pesan singkat menyatakan sedang berkoordinasi dengan tim, terkait kemasan produk itu.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
M
Reporter
- Muhamad Agil Aliansyah
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Baliho Prabowo dan Gibran 'Mejeng' di PUSKUD Jambi Berujung Dilaporkan ke Bawaslu
Sekretaris TKD Prabowo dan Gibran di Jambi, AR Syahbandar mengaku tak tahu siapa yang memasang baliho itu.
KPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran
KPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
KPK 10 bulan yang lalu
Bansos Bergambar Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi dan Bakal Lapor ke Bawaslu
Bansos merupakan program pemerintah, sehingga tidak benar jika hanya diklaim salah satu paslon.
Bansos 10 bulan yang lalu
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Bagi-Bagi Susu saat Car Free Day Diduga Langgar Aturan Kampanye, Gibran Persilakan Bawaslu Telusuri
Larangan kegiatan politik di car free day tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
FOTO: Penampakan Baliho RK-Suswono di Jakarta Timur Diduga Jadi Sasaran Perusakan
Tim kampanye RK-Suswono pun menyayangkan tindakan ini. Mereka berharap pihak berwajib segera mengusut kasus perusakan tersebut.
Mobil Dinas Diduga Angkut APK balon Gubernur Banten
Bawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Viral Rumah Dinas Bupati Rokan Hilir Diduga Jadi Tempat Logistik Caleg
Bawaslu Rohil telah diperintahkan untuk memastikan kebenaran video yang beredar.
Foto Anak Bersama Capres Cawapres di Iklan Susu, KPAI: Jelas Ini Penyalahgunaan
KPAI sentil tim kampanye Capres yang melibatkan anak dalam kegiatan politik
KPAI 1 tahun yang lalu
Viral Iklan Kampanye 'Nomor Dua' di Videotron Pospol Semanggi, Bawaslu: Paslon Patuhi Aturan!
Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat
Sejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.