- PERISTIWA
- NASIONAL
Abdul Mu'ti mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar.
Selasa, 12 Nov 2024 19:25:24
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikbudasmen), Abdul Mu'ti mengatakan, pihaknya berencana untuk segera membahas soal keamanan dan jaminan terhadap para guru. Salah satu yang akan dibahas yakni soal merevisi tentang sistem pendidikan nasional.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti soal fenomena sejumlah guru yang menjadi korban kriminlasasi. Alasannya karena pihak siswa memanfaatkan soal Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Ia pun mendorong agar UU Perlindungan Guru agar segera diterbitkan.
"Yang satu adalah revisi Undang Undang 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan juga ada masuk Prolegnas juga adalah revisi undang-undang guru dan dosen, undang-undang nomor 14 tahun 2005," kata Mu'ti di Mabes Polri, Selasa (12/11).
Dia mengaku masih perlu ada pembahasan lebih lanjut perihal perlindungan terhadap para tenaga pengajar. Sebab perihal perlindungan kepada para guru sudah diatur dalam Undang-Undang 20 tahun 2003, juga UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.
"Nanti kita lihat apakah kita cukup memasukan diperintahkan Undang-Undang ini atau membuat undang-undang yang baru, kami akan melakukan pengkajian dengan ya memohon masukan dan aspirasi dari masyarakat," ujar Mu'ti.
Di saat yang bersamaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut merespon akan hal tersebut. Dirinya mendorong agar nantinya adanya upaya restorative Justice terhadap guru dan murid yang terlibat dalam dugaan tindak pidana.
"Tentunya ini yang kita bicarakan dalam perjanjian kerja sama untuk memberikan ruang mediasi atau restoratif justice terhadap pengaduan pengaduan yang dilakukan oleh orang tua murid, yang tentunya kita harapkan bisa dimulai dengan proses mediasi terlebih dahulu," tutur Sigit.
Menurutnya guru layak untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam dunia pendidikan terlebih untuk membangun rasa disiplin terhadap para muridnya.
"Dan ini bentuk sosialisasi pada saat siswa masuk, program kedisiplinan seperti apa disampaikan ke orang tua murid kemudian sama sama bisa saling paham, kecuali hal hal yang sifatnya menyimpang tentunya hal tersebut tentunya menjadi concern kita," tutup Sigit.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
Wacana UU Perlindungan Guru, Gibran: Jangan Ada Lagi Kriminalisasi Guru
Jangan lagi ada yang menggunakan UU Perlindungan Anak untuk menjerat guru-guru di sekolah.
Abdul Mu’ti Ungkap Penyebab Banyak Kasus Kekerasan Pada Guru
Regulasi perlindungan guru dalam undang-undang tersebut juga memiliki aturan turunan.
VIDEO: Tegas! Perintah Wapres Gibran "UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Senjata Menyerang Guru"
Gibran berharap tidak ada lagi kasus kekerasan, perundungan, maupun kriminalisasi terhadap tenaga pendidik
Mendikdasmen Ingin Bikin Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan, Ini Kata Gibran
Wapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
DPR Dorong Kasus Supriyani Dituntaskan: Jika Dibiarkan, Guru akan Trauma Mendidik Anak
Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari sangat menyayangkan kasus seperti ini terulang kembali yang bisa merusak citra pendidikan.
Mendikdasmen Janji Naikkan Gaji Guru ASN: Non-ASN Juga, Untuk Nominalnya Tunggu Saja
Kenaikan gaji ini disebutkan Abul sebagai langkah dalam mensejahterakan guru selaku tenaga pendidik tanah air.
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani
Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.
Pesan Heru Budi Kepada Kepala Sekolah: Tidak Ada Lagi Murid Senior Bullying Junior
Heru Budi mengatakan, kepala sekolah bertanggung jawab terkait keamanan peserta didik di sekolah.
Mendikdasmen akan Evaluasi Kurikulum Merdeka dan Sistem Zonasi
Abdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
DPR Terbuka Wacana UN Kembali Diterapkan: Ada Kesan Tidak Ada Ujian Itu Enggak Semangat
Komisi X DPR RI terbuka membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan UN.
DPR 1 bulan yang lalu
Pimpinan DPR Dorong Restorative Justice Kasus Guru Supriyani: Asas Kemanusiaan Harus jadi Perhatian
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus guru honorer, Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi.