Besok, Pemprov DKI Bakal Padamkan Lampu Serentak Selama 60 Menit!

2 months ago 12
  1. JAKARTA

Disatu sisi juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi lampu dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Jumat, 08 Nov 2024 20:49:12

Besok, Pemprov DKI Bakal Padamkan Lampu Serentak Selama 60 Menit! Warga berjalan di depan Layar LED ucapan selamat datang Pope Francis yang terpasang di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (1/9/2024). Ucapan tersebut untuk menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-6 September 2024. (©Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pemprov DKI Jakarta bakal melaksanakan pemadaman lampu serentak di sejumlah wilayah Sabtu (9/11). Pemadaman lampu tersebut dalam rangka penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan pemadaman lampu serentak itu sebagaimana dalam instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang mengamanatkan aksi pemadaman lampu dalam rangka mensosialisasikan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon 4 (empat) kali per tahun, aksi kali ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024.

"Dinas Lingkungan Hidup akan melaksanakan aksi pemadaman lampu serentak pada 9 November 2024 mulai pukul 20.30 hingga 21.30 Wib," kata Asep melaui keterangannya, Jumat (8/11).

Asep menyebut kegiatan itu juga sekaligus agar masyarakat sadar akan pentingnya menghemat energi dan mengurangi emisi GRK. Disatu sisi juga diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi lampu dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan.

"Dengan melakukan tindakan-tindakan sederhana ini, kita dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim," imbuh Asep.

Berikut lokasi pemadaman lampu sesuai dengan lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, yaitu:

a. Seluruh bangunan / gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (kecuali Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dll).

b. Jalan Protokol dan Jalan Arteri.

c. Simbol Kota Jakarta (Gedung Balai Kota; Monumen Nasional dan air mancurnya; Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya; Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya; Patung Pemuda dan air mancurnya; Patung Pahlawan; dan Patung Jenderal Sudirman).

d. Jalan Protokol dan Jalan Arteri pada lima Wilayah Kota Administrasi sebagai berikut:

1) Jakarta Pusat:Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin; Seputaran Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia Afrika, Halaman Kantor Balaikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

2) Jakarla Utara : Jalan Yos Sudarso, Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Perintis Kemerdekaan.

3) Jakarta Timur : Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

4) Jakarta Barat : Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

5) Jakarta Selatan : Jalan Prapanca Raya, Jalan Gerbang Pemuda - Jalan Asia

Afrika, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic - Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said.

e. Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.

Artikel ini ditulis oleh

Henni Rachma Sari

Editor Henni Rachma Sari

Catat! Ini Lokasi Pemadaman Lampu Selama 60 Menit di Jakarta Nanti Malam

Catat! Ini Lokasi Pemadaman Lampu Selama 60 Menit di Jakarta Nanti Malam

Warga Jakarta, juga diajak berkontribusi untuk ikut serta dalam aksi tersebut

 Kampanye Hemat Energi, Ini Suasana Jakarta saat Earth Hours Selama 90 Menit
Heru Budi Minta Kesadaran Warga Tak Bakar Sampah Guna Kurangi Polusi

Heru Budi Minta Kesadaran Warga Tak Bakar Sampah Guna Kurangi Polusi

"Saya minta Walkot, Camat, Lurah untuk menyadarkan masyarakat untuk tidak bakar sampah di lingkungannya," kata Heru.

Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Dinas LHK DKI Jakarta Wajibkan Karyawan Naik Kendaraan Listrik Setiap Rabu

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.

 PNS DKI akan WFH, Kendaraan CC Besar di Jakarta Wajib Pertamax Turbo

Kurangi Polusi: PNS DKI akan WFH, Kendaraan CC Besar di Jakarta Wajib Pertamax Turbo

Heru mengatakan, dalam Ratas tersebut, dibahas mengenai penerapan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Polusi Udara Meningkat, Warga Jakarta Diminta Kembali Kenakan Masker
 Sehat itu Mahal

Jokowi Ancam Tutup Industri yang Tak Pasang Alat Kendali Polusi: Sehat itu Mahal

Sanksi akan dikenakan kepada industri yang tidak menaati aturan pengendalian emisi gas sehingga menyebabkan penurunan kualitas udara di daerah sekitarnya.

Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Hari Ini Ada Razia Uji Emisi di Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didampingi Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi mulai hari ini, Jumat (25/8).

Tugas Lengkap Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Bentukan Heru Budi

Tugas Lengkap Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Bentukan Heru Budi

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara akan langsung bekerja untuk menyusun kebijakan guna menangani masalah polusi udara.

Tekan Polusi, Pemprov DKI Tetap Lakukan Penyemprotan dari Gedung Tinggi

Tekan Polusi, Pemprov DKI Tetap Lakukan Penyemprotan dari Gedung Tinggi

Pemprov DKI juga akan membentuk Satgas untuk menangani polusi di Jakarta.

Read Entire Article
International | Politik|