- UANG
- EKONOMI
Mendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Jumat, 08 Nov 2024 15:25:22
Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal berhasil mengamankan sebanyak 90.000 rol tekstil dan produk tekstil berupa kain gulungan impor diduga ilegal di kawasan Pergudangan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/11).
"Jadi hari ini tim satgas impor melakukan penyitaan barang ilegal berupa kain gulungan asal impor yang diduga ilegal," kata Mendag Budi di lokasi.
Mendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China. Adapun, potensi kerugian negara atas masuknya barang impor mencapai Rp90 miliar.
"Ini sebenarnya ada dua lokasi, tapi kita di lokasi ini saja, yang pertama, di Gudang Kelurahan Kampung Muara, Jakarta Utara ditemukan sebanyak 60 ribu rol atau dengan nilai sekitar Rp60 miliar, kemudian di Gudang satunya, di Kelurahan Roa Malaka, Jakarta Barat, sebanyak 30 ribu rol dengan nilai Rp30 miliar, jadi totalnya sekitar Rp90 miliar," beber dia.
Mendag Budi menyebut penyitaan 90 tol kain gulungan ilegal tersebut karena pemilik tidak mengantongi persetujuan impor hingga tidak memiliki laporan supplier. Selain itu, pemilik juga terbukti tidak melakukan registrasi produk barang impor terkait Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup asal Dalam Negeri dan Luar Negeri atau yang disebut Registrasi Barang K3L.
"Jadi, masuknya ini barang-barang ini dilakukan secara ilegal," ucapnya.
Jadi Penyebab Ambruknya Industri Tekstil Dalam Negeri
Diakuinya masuknya barang tekstil dan produk tekstil ini menjadi salah satu penyebab ambruknya industri tekstil dalam negeri. Hal ini mengakibatkan tidak terserapnya produk tekstil dalam negeri.
Mendag Budi bersama Satuan Tugas (Satgas) Barang Impor Ilegal berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan produk impor ilegal lainnya. Komitmen ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi industri dalam negeri.
" Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi barang penyelundupan seperti ini, sehingga industri kita tidak dirugikan dan konsumen juga tidak dirugikan," tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Mendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Ternyata, Presiden Jokowi Sudah Ingatkan soal Impor Tekstil Ilegal Sejak 2015
Ada selisih sebesar USD2,94 miliar atau sekitar Rp43 triliun ini menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat oleh BPS.
Belajar dari Sritex, Pemerintah Dituntut Benahi Industri Tekstil Dalam Negeri
Pemerintah dituntut lebih serius dalam mengungkap pelaku di balik impor ilegal.
Zulkifli mengatakan karpet hasil impor ilegal tersebut ditemukan sebanyak 2.939 buah, terdiri dari sajadah masjid dan karpet panjang.
Sri Mulyani Akui Serbuan Barang Impor Bikin Industri Tekstil di Indonesia Terpuruk
Sri Mulyani menyebut anjloknya kinerja tekstil domestik dan PHK massal akibat dari serbuan barang impor.
Penindakan terhadap barang impor ilegal menjadi suatu keharusan. Menyusul temuan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal mengungkap kasus senilai total Rp40 M.
impor 4 bulan yang lalu
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air
Banjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.
Ternyata Tidak Semua Barang Impor Ilegal yang Disita Dimusnahkan
Untuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Tren Thrifting Kembali Marak, Menteri Teten: Pengusaha Konveksi Mulai Mengeluh
Teten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Pemerintah Minta Thrifting Kembali Diawasi, Khawatir Kondisi Ini Terulang
Karena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.