BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M

2 months ago 15
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.

Kamis, 07 Nov 2024 21:14:01

BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah, Omzet Capat Rp1,16 M BNN Jateng Bongkar Sindikat Narkoba Modus Dibungkus Kapsul & Ditanam di Tanah (©merdeka)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah mengungkap kasus jaringan narkotika jenis sabu senilai Rp1,1625 miliar di Kabupaten Pekalongan.

Narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.

Kepala BNN Jateng, Brigjen Agus Rohmat mengatakan modus operandinya para tersangka mengedarkan sabu dengan cara membungkus narkotika jenis sabu ini ke kapsul. Kemudian barang tersebut ditanam di bawah pohon yang tidak diketahui orang lain.

"Tapi diketahui pembelinya, sehingga tidak ada saksi. Mereka sangat pandai ya, dan kita bersyukur ini terungkap," kata Agus Rohmat, Kamis (7/11).

Dia menyebut ada 755 gram itu berasal dari dua kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diungkap BNN Jateng dan BNNK Batang.

Pengungkapan dua kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan itu berawal saat tim gabungan mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti sabu seberat 72 gram di Kabupaten Pekalongan.

Kasus pertama pada 2 September 2024, sekitar pukul 18.00 Wib, Tim Pemberantasan BNN Jateng bersama BNNK Batang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Dusun Kauman, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Menindaklanjuti laporan ini, tim langsung melakukan koordinasi dengan BNNP Jateng dan melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, tim berhasil menangkap seorang pria berinisial MR, atau dikenal dengan panggilan 'Sinte'

"Ketika digeledah, ditemukan 12 kapsul berisi sabu dengan berat 14,63 gram yang tersimpan di tas selempang milik tersangka," ujarnya.

Penggeledahan di kamar MR ada tambahan barang bukti berupa empat paket sabu seberat 19,10 gram serta beberapa kapsul lain, sehingga total berat barang bukti sabu yang disita mencapai 72 gram.

Penyelidikan lebih lanjut dari penangkapan MR membuka fakta tambahan. Dari telepon genggam tersangka, petugas menemukan foto lokasi-lokasi penanaman kapsul narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Pemalang.

Setelah diselidiki, tim menemukan 22 kapsul sabu tambahan dengan berat total 26,71 gram, sehingga keseluruhan barang bukti sabu yang disita mencapai 72 gram.

Tersangka MR kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Saat ini, proses penyidikan telah selesai (P21) dan kasusnya siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pekalongan," jelasnya.

Kasus Kedua

Pada 14 Oktober 2024, Tim BNNK Batang mendapatkan informasi tambahan terkait peredaran sabu di Pekalongan.

Berdasarkan laporan ini, tim gabungan BNNK dan BNNP Jateng bergerak ke Desa Kedungwuni Barat dan mengamankan tersangka berinisial MS alias 'Opik' atau 'Pilus.'

Di rumah MS, petugas menemukan lima plastik berisi sabu dengan berat masing-masing 108 gram dan tiga plastik lainnya seberat 55 gram. Total barang bukti sabu yang disita mencapai 703 gram.

MS kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Kasus ini diyakini merupakan pengembangan dari jaringan yang melibatkan tersangka MR alias 'Sinte'.

Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai menyita total narkotika yang signifikan, yaitu 115 gram ganja dan 775 gram sabu.

Bika dihitung, penyitaan ini diperkirakan menyelamatkan ribuan nyawa. 1 gram Narkotika jenis sabu berdasarkan perhitungan bisa digunakan oleh 4 orang. Jadi sekitar 2.814 orang terselamatkan.

Artikel ini ditulis oleh

Henni Rachma Sari

Editor Henni Rachma Sari

D

Reporter

  • Danny Adriadhi Utama
 Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

VIDEO: Digulung Polisi Residivis Kasus Narkoba Masuk Bui Lagi, Barabuk 6,6 Kilogram Sabu

Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika

Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Kronologi Ganja Nyaris 1 Ton Diselundupkan dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap

Ganja tersebut diseludupkan dari daerah Aceh Gayo Lues untuk disebarluaskan di wilayah Sumatera Barat.

Simpan Narkoba dalam Gudang di Samping Kantor Kejati Sumsel, Bandar Berhasil Jual 140 Kg Sabu
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

BNN 10 bulan yang lalu

5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Read Entire Article
International | Politik|