Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengungkapkan, tiga prioritas pemerintah dalam menangani kasus judi online.
Kamis, 21 Nov 2024 13:45:01
Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengungkapkan, tiga prioritas pemerintah dalam menangani kasus judi online. Sebab, dia mengatakan, judi online sudah sangat meresahkan bahkan dianggap darurat.
"Judi online kondisinya saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawtirkan dan darurat. Bapak presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia ini telah capai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024," kata BG saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11).
Oleh sebab itu, pihaknya menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga terkait dan diputuskan tiga prioritas untuk memberantas judi online.
"Dari hasil rapat ada tiga hal prioritas yang akan ditindaklanjuti segera. Pertama desk gabungan akan kerja sama dengan platform-platfrom teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk lakukan pemblokiran sistematis," jelas dia.
Kemudian, kata Budi, desk gabungan akan lakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran uang judi online. "Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan," jelas dia.
Terakhir, desk gabungan akan masifkan kampanye dan edukasi publik dari bahaya judi online. Karena, judi online adalah penipuan masyarakat.
"Tiga hal inilah yang tadi kita putuskan dan akan segera ditindaklanjuti dengan semua Kementerian/Lemnaga TNI dan Polri, Kejaksaan, BSSN, BI, OJK, PPATK yang hadir dalam rilis siang ini," ucap BG.
"Sedangkan untuk desk keamanan siber dan perlindungan data ada dua fokus yang saat ini sedang dikerjakan oleh Komdigi dan BSSN pertama adalah melakukan penguatan website pemerintahan termasuk Pemda dan lembaga pendidikan. Kedua akselerasi pemulihan atau recovery terhadapan PDNS baik dari infra maupun pemulihan data untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital," imbuh dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
Penyebab Judi Online Masih Marak di Indonesia Hingga Disorot Presiden Jokowi
Padahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judi online.
2.700 Rekening dan 540 e-Wallet Terindikasi Judi Online
Kasus judi online akan terus ditindak dengan maksimal, termasuk melalui patroli siber.
DPR Minta Beking dan Influencer Judi Online juga Harus Ditindak, Termasuk Aparat yang Terlibat
Didik meminta pemberantasan jodi online harus lebih komprehensif, masif, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat.
Kepala BSSN Blak-blakan Ungkap Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Judi Online
BSSN mengatakan, fenomena itu terjadi karena pengamanan siber terhadap aplikasi-aplikasi itu lemah.
BSSN 2 minggu yang lalu
Kompolnas: Jangan Ada Polisi Coba-Coba Jadi Beking Judi Online
Kompolnas mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menjaga semangat institusi dalam memberantas judi online.
Usai Jokowi Terbitkan Keppres, Satgas Gelar Rapat Koordinasi Berantas Judi Online
Keseriusan pemerintah memberantas praktik judi online dengan cara menutup 2,1 juta situs judi.
Peringatan Keras, Media Sosial yang Fasilitasi Judi Online Bakal Didenda Rp500 Juta per Konten
Selain platform sosial media, Menkominfo juga mengultimatum pihak Internet Service Provider (ISP) untuk aktif memberantas judi online.
Jokowi: Laporkan Jika Ada Indikasi Tindakan Judi Online
Jokowi mengatakan bahwa judi online bersifat transnasional dan lintas negara sehingga pertahanan pribadi merupakan cara agar terhindar dari tindakan tersebut.
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot
Angka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Menkominfo Surati Seluruh Operator Seluler soal Masalah Ini
Diharapakan langkah tersebut mampu mengatasi persoalan penyakit masyarakat.