- PERISTIWA
- NASIONAL
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun Ti
Selasa, 19 Nov 2024 17:51:22
Pengacara Farhat Abbas melaporkan suami presenter Rey Utami, Pablo Benua terkait kasus dugaan penghinaan terhadapnya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ tanggal 8 November 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dugaan penghinaan tersebut terhadap Farhat Abbas dilakukan Pablo Benua melalui akun TiktToknya.
"Pelapor selaku korban menerangkan pada tanggal 03 November 2024 terlapor melalui akun tiktok @pablobenua memberikan keterangan bahwa korban seperti perempuan, seperti anak kecil, seperti orang gila dan membandingkan kepribadian terlapor dengan cara tidak baik," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Menurut Ade Ary, Pablo diduga Farhat tidak hanya menghina namun juga menuding pernah mendekam di penjara karena salah penanganan kasus.
"Terlapor juga menuduh korban kalau terlapor pernah masuk penjara karena penanganan dan pendamingan hukum korban yang salah," jelas Ade Ary.
Barang Bukti
Farhat Abbas melampirkan barang bukti berupa rekama video TikTok juga surat somasi. Kepolisian selanjutnya akan dilakukan pemanggilan terhadap pelapor, saksi, dan juga terlapor.
Permasalahan antar keduanya masih berkaitan erat dengan kasus donasi Agus Salim. Pablo menjadi salah satu orang yang berada di kubu Pratiwi Noviyanthi bersama dengan Denny Sumargo. Atas kejadian ini juga Densu dilaporkan oleh Farhat Abbas dengan dugaan ujaran kebencian.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
A
Reporter
- Ady Anugrahadi
- Rahmat Baihaqi
Polemik Donasi Agus Salim Berujung Farhat Abbas-Denny Sumargo Saling Lapor
Laporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.
beberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo
Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi, Reaksi Denny Sumargo: Saya Akan Hadapi Manusia Ini
Farhat Abbas telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan ujaran kebencian.
Makin Panas, Farhat Abbas Polisikan Denny Sumargo Terkait Ujaran Kebencian
Laporan Farhat itu teregister di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.
Korban Penyiraman Air Keras Agus Salim Polisikan YouTuber ini Terkait Pencemaran Nama Baik
M Agus Salim alias MAS (32) sebelumnya menjadi korban penyiaram air keras di Cengkareng Jakarta Barat pada Agustus lalu.
Penuhi Panggilan Polisi, Said Didu: Saya Cuma Membela Rakyat Tertindas
Said dilaporkan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang, Maskota.Saat datangi kantor polisi, Said ditemani puluhan masyarakat Pantai Utara (Pantura) Tangerang.
Menkominfo Pastikan Akun Fufufafa Bukan Milik Gibran, Lalu Punya Siapa?
Akun fufufafa sempat diduga milik Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. Dalam akun itu, banyak menghujat presiden terpilih Prabowo Subianto.
TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh
Abu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.