- PERISTIWA
- NASIONAL
Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Rabu, 20 Nov 2024 12:18:09
Calon Dewas (Dewan Pengawas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas. Menurutnya, banyak pelanggaran yang terjadi dari cara penyadapan tersebut.
"Ini yang sangat kita sayangkan Bapak. Kenapa ini dicabut oleh MK? Sedangkan pelanggaran yang banyak terjadi dari pegawai penyelidikan tersebut, itu di penyadapan," kata Mirwazi dalam uji kelayakan Cadewas KPK di Komisi III DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11).
Mirwazi menegaskan, penyadapan tidak boleh dilakukan sewenang-wenang. Mestinya, Dewas bisa melakukan pengawasan melekat agar penyidik tidak melanggar pada saat penyadapan.
"Sebagaimana dikatakan tadi penyadapan tidak boleh sewenang-wenang, melanggar aturan, ini penyidik banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran di sini. Di sini kita akan melakukan pengawasan melekat," tuturnya.
"Dalam arti kata toh ini sudah dicabut, maka Dewas akan sangat susah melakukan pengawasan penyadapan, penggeledahan dan penyitaan," sambungnya.
Mirwazi melanjutkan, pada saat penggeledahan juga bisa terjadi potensi pelanggaran. Contohnya, menggeledah rumah orang yang kadang-kadang bukan yang melakukan tindak pidana.
"Ada yang menggeledah rumah orang tuanya mengatakan bahwa ini mobil mewah orang tuanya harus disita. Sedangkan dari penyidikan, penyelidikan tidak terarah ke orang tuanya," ujarnya.
"Indikasinya nanti penyidik tersebut bisa mendapat keuntungan dari penggeledahan tersebut, dari penyitaan yang tidak kaitannya dengan tindak pidana," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
M
Reporter
- Muhammad Genantan Saputra
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
KPK 5 bulan yang lalu
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.
Terungkap! Dokumen Gugatan Syarat Capres Cawapres yang Dikabulkan MK Belum Ditandatangani
Dokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru ternyata tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
MKMK 1 tahun yang lalu
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Reaksi Keras Akademisi hingga Aktivis Usai MK Kabulkan Syarat Cawapres Pengalaman Kepala Daerah
Namun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.
Serangan Balik Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Sidang MKMK Menyalahi Aturan
Hakim Konstitusi Anwar Usman menuding putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk memperbaiki citra MK.