- PERISTIWA
- NASIONAL
Ida menilai pemeriksaan kode etik ke depan perlu digelar secara terbuka.
Selasa, 19 Nov 2024 21:08:02
Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ida Budhiati menyoroti pelanggaran etik dilakukan pimpinan lembaga antirasuah, yang menyebabkan persepsi kepercayaan publik merosot tajam. Dia menilai pemeriksaan kode etik ke depan perlu digelar secara terbuka.
"Menurut saya, KPK akan sangat baik apabila ke depan mau mengadopsi hukum acara pemeriksaan kode etik di lingkungan penyelenggara pemilu, yang dilakukan secara terbuka," kata Ida dalam fit and proper test capim KPK di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Ida menyebut pimpinan yang terbukti melanggar kode etik pun sebaiknya tidak lagi diperbolehkan memimpin lembaga lainnya dengan kurun waktu selama 10 tahun ke depan. Sebab, sangat penting seorang pemimpin memiliki integritas tinggi.
“Dari dimensi tantangan, KPK menghadapi persepsi publik yang negatif saat ini. Pemimpinan belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas," jelas dia.
Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK dinilai harus tetap meneruskan proses pemeriksaan kode etik kepada pimpinan lembaga antirasuah, meski telah mengundurkan diri dari jabatannya.
"Karena mengundurkan diri kan belum tentu diberhentikan, belum tentu terbit seketika keputusan presiden," Ida menandaskan.
Sebelumnya, Jumat (15/11/2024), Komisi III DPR RI umumkan 20 nama Cadewas dan Capim KPK yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Adapun 20 nama itu terdiri dari 10 nama Capim KPK dan 10 nama Cadewas KPK, yang sebelumnya juga telah diumumkan oleh panitia seleksi.
Dalam satu hari, Habiburokhman mengatakan ujian tersebut akan diikuti oleh 4-5 peserta hingga hari terakhir.
Kesepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
Agus Joko Pramono
Ahmad Alamsyah Saragih
Djoko Poerwanto
Fitnah Rohcahyanto
Ibnu Basuki Widodo
Ida Budhiati
Johanis Tanak
Michael Rolandi Cesnanta Brata
Poengky indarti
Setyo Budiyanto.
Kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
Benny Jozua Mamoto
Chisca Mirawati
Elly Fariani
Gusrizal
Hamdi Hassyarbaini
Heru Kreshna Reza
Iskandar MZ
Mirwazi
Sumpeno, dan
Wisnu Baroto
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
N
Reporter
- Nanda Perdana Putra
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini
Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
KPK 1 tahun yang lalu
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
KPK 1 tahun yang lalu
Tak Ingin Kasus Firli Bahuri Berulang, ICW Berikan Catatan untuk Pansel KPK
Tidak sekedar dipecat, namun Firli kini sudah menyandang status tersangka atas dugaan suap.
Berkaca dari Kasus Firli, Anies Minta Pimpinan KPK Langgar Etika Mundur Jika Terpilih Jadi Presiden
Menurut Anies, standar orang yang memimpin KPK bukan hanya harus bebas dari masalah hukum tetapi juga masalah etika.
ICW Nilai Selain Firli Bahuri Ada Pimpinan Berkontribusi Buruk untuk KPK, Siapa Dia?
Menurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mantan Penyidik Sebut Siapa Saja Bisa Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK, Termasuk Irjen Karyoto
Menurut Yudi, jangan sampai proses seleksi Capim KPK berulang seperti terpilihnya Firli Bahuri.
KPK 6 bulan yang lalu
IM57 Minta Pansel Diskualifikasi Nurul Ghufron dari Seleksi Capim KPK Usai Disanksi Etik
Sebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.
Hal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
ICW Desak Jokowi Tunda Kepres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Masuk Bursa Calon Pimpinan KPK, Begini Reaksi Irjen Karyoto
Dia memilih untuk melihat nanti realita di depannya apakah masuk dalam bursa calon pimpinan KPK atau tidak.