Meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab
Senin, 18 Nov 2024 20:20:16
Investasi telah menjadi salah satu cara populer untuk mengembangkan keuangan. Namun, meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu melalui skema investasi bodong.
Agar terhindar dari jebakan tersebut, penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan antara investasi legal dan bodong.
Melansir dari berbagai sumber, berikut cara membedakan investasi bodong:
1. Cek Legalitas Perusahaan
Hal pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Investasi legal biasanya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas terkait.
Anda dapat memeriksa daftar perusahaan yang terdaftar di situs resmi OJK. Sebaliknya, investasi bodong biasanya tidak memiliki izin atau menggunakan izin palsu.
2. Transparansi Informasi
Perusahaan investasi legal selalu memberikan informasi yang jelas tentang produk, risiko, dan mekanisme investasi. Sebaliknya, investasi bodong cenderung tidak transparan. Mereka sering menghindari pertanyaan mendalam atau memberikan jawaban yang membingungkan.
3. Janji Keuntungan Tidak Masuk Akal
Investasi legal menawarkan imbal hasil yang wajar dan sesuai dengan risiko yang ada. Sementara itu, investasi bodong seringkali menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko. Jika Anda menemukan penawaran dengan iming-iming keuntungan besar tanpa usaha, sebaiknya berhati-hati.
4. Skema Ponzi atau Piramida
Investasi bodong sering menggunakan skema Ponzi atau piramida, di mana keuntungan yang diberikan kepada investor lama berasal dari dana investor baru. Skema ini tidak berkelanjutan dan akan runtuh ketika jumlah investor baru berkurang.
5. Tekanan untuk Segera Bergabung
Oknum penipuan sering menggunakan tekanan psikologis agar calon korban segera bergabung, misalnya dengan mengatakan bahwa penawaran terbatas atau akan segera habis. Investasi legal tidak pernah memaksa atau mendesak calon investor untuk segera bergabung.
6. Ulasan dan Testimoni Palsu
Investasi bodong sering menampilkan testimoni dari "investor" yang mengklaim telah mendapatkan keuntungan besar. Namun, testimoni ini sering kali palsu. Pastikan untuk mencari ulasan dari sumber independen atau pihak ketiga.
7. Perhatikan Dokumen Perjanjian
Investasi legal selalu memiliki dokumen perjanjian yang jelas dan sesuai dengan peraturan hukum. Bacalah dokumen tersebut dengan teliti sebelum menandatangani. Jika tidak ada dokumen perjanjian atau dokumennya terasa janggal, ini bisa menjadi tanda bahaya.
Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
Jika ada keraguan, konsultasikan dengan pihak berwenang atau ahli keuangan. Ingat, keputusan investasi yang bijak akan melindungi Anda dari kerugian yang tidak diinginkan.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
OJK: Generas Muda Jangan Tergiur Investasi Keuntungan Fantastis
Salah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P).
OJK 1 minggu yang lalu
Gandeng OJK, Misbakhun Gelar Penyuluhan Cegah Penipuan Investasi Ilegal
Saat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Waspada Penipuan Investasi Berkedok Koperasi, Begini Cara Menghindarinya
Hingga saat ini, praktik penipuan yang berkedok investasi bodong masih terus memakan korban. Tak sedikit korban yang merugi hingga ratusan juta.
Hati-Hati Investasi 'Wajah Malaikat', Terlihat Menguntungkan Padahal Penipuan
Sri Mulyani meminta para investor untuk tidak gampang tergiur penawaran investasi dengan keuntungan yang terlampau tinggi dan berwajah malaikat.
Polisi Bidik Dua Crazy Rich Masuk Penjara, Siapa Mereka?
Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada dua influencer crazy rich lainnya yang ditahan polisi.
Info Terbaru: Bappeti Blokir 1.075 Situs Web Tawarkan Investasi Bodong
Bappeti kembali blokir entitas situs website yang menawarkan investasi ilegal.
Tips Agar Tak Tertipu Trading Forex Bodong
Menurut Zulfan, dalam trading forex memiliki risiko yang tinggi.
Lima Investasi Favorit Masyarakat, Jarang Bikin Rugi
Investasi masih menjadi sarana bagi segelintir orang untuk memiliki pendapatan pasif.
Jangan Ceroboh Investasi Emas, Pahami Dulu Tips Ini Agar Untung Maksimal
Jangan sampai berinvestasi emas hanya karena ikut-ikutan, dan berujung menggadaikan emas kembali karena kepepet masalah finansial.
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Waspada, Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Ancam Millennial dan Gen Z
Generasi muda di Indonesia memiliki tingkat literasi dan inklusi keuangan yang rendah.