- GAYA
- TRAVEL
Mulai 1 Desember 2024, Lion Group akan menerapkan biaya tambahan untuk bagasi, yang dikenal sebagai Excess Baggage Ticket (EBT).
Rabu, 20 Nov 2024 09:08:00
Media sosial saat ini tengah ramai membahas mengenai kebijakan baru terkait bagasi yang telah diumumkan oleh Lion Group. Penumpang yang biasanya membawa bagasi dalam bentuk kardus kini akan dikenakan biaya tambahan atau diwajibkan menggunakan layanan Lion Parcel demi menjaga keamanan dan kenyamanan.
"Bagi yang akan terbang dengan Lion Group, harap berhati-hati terkait bagasi, karena mulai 1 Desember 2024, akan ada peraturan baru. Bagasi berbentuk kardus dan karung dapat dikenakan biaya tambahan atau harus menggunakan jasa Lion Parcel," ungkap akun Instagram Evan Travel Guide @evantravelguide.id pada 17 November 2024.
Tim Lifestyle Liputan6.com telah mengonfirmasi kepada Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communication Lion Group, yang mengakui adanya kebijakan baru tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah merilis aturan mengenai ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis atau Free Baggage Allowance (FBA). Dalam dokumen resmi, penumpang diharuskan memperhatikan ukuran, bentuk, serta berat bagasi agar sesuai dengan standar yang ditentukan, yaitu dengan dimensi maksimal 35 x 35 x 30 cm.
Maskapai ini juga menyebutkan beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam FBA apabila melebihi ukuran yang ditetapkan. Kategori tersebut mencakup bagasi berbentuk kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung dengan berat lebih dari 10 kg. Jika bagasi penumpang tergolong dalam kategori tersebut dan melebihi batas ukuran atau berat yang ditentukan, mulai 1 Desember 2024, akan dikenakan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT) saat melakukan check-in.
"Minimal pembayaran adalah untuk 5 kg, atau penumpang dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari keberangkatan," jelas Danang dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (19/11/2024).
Keselamatan Bagasi Jadi Perhatian Khusus Maskapai
Lion Group berkomitmen untuk menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat. Mereka menjelaskan bahwa beberapa jenis bagasi, seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung, memiliki risiko yang lebih tinggi untuk mengalami kerusakan atau kebocoran selama proses penanganan. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada barang bawaan lainnya serta mengganggu kebersihan ruang bagasi. Dengan adanya aturan ini, diharapkan setiap barang dapat diatur dengan lebih aman dan rapi, sehingga meminimalkan risiko kerusakan dan menjamin keselamatan seluruh barang penumpang.
Selain itu, ukuran dan jenis bagasi yang seragam akan mempermudah penumpang serta staf dalam melakukan pengecekan dan pengaturan bagasi. Ketentuan ini juga bertujuan untuk menghindari ketidaknyamanan bagi penumpang akibat penanganan bagasi yang memakan waktu lebih lama, sehingga jadwal penerbangan dapat tetap tepat waktu.
Dengan demikian, penumpang dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar tanpa masalah terkait bagasi. Danang menambahkan bahwa setiap pesawat memiliki kapasitas bagasi yang terbatas. "Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penumpang mendapatkan hak yang sama dalam membawa barang mereka," tuturnya.
Beberapa Alternatif untuk Pengiriman Barang
Dengan diberlakukannya aturan baru, penumpang kini dapat mengirimkan barang melalui layanan kargo. Hal ini memungkinkan mereka untuk membawa barang dengan ukuran atau berat yang lebih besar tanpa adanya batasan seperti pada bagasi konvensional. Proses pengiriman barang tersebut juga dilengkapi dengan prosedur keamanan yang lebih ketat.
Penumpang memiliki opsi untuk mengirim barang lebih awal, sehingga mereka tidak perlu repot membawa dan mengatur barang berat atau besar saat check-in. Dengan demikian, perjalanan menjadi lebih ringan dan nyaman. Selain itu, layanan kargo memberikan fleksibilitas lebih, termasuk pengantaran barang ke lokasi tertentu, yang memudahkan penerimaan barang sesuai kebutuhan penumpang.
Namun, reaksi masyarakat terhadap kabar ini sangat bervariasi. Beberapa orang mengungkapkan protes dan berpendapat bahwa aturan tersebut seolah mendorong penumpang untuk menggunakan jasa pengiriman dari maskapai. Salah satu warganet mengekspresikan ketidakpuasannya dengan mengatakan, "Setelah kmrn kardus dipaksa harus di wrapping, skrg dipaksa kirim melalui lionparcel, memang excellent service nya luar biasa si Lie On Air ini. Gak usahkan kardus, koper saja bisa kebobolan. Kardus mah isinya gak berharga. Males petugas ground bongkarin kardus." Ungkapan ini menunjukkan bahwa tidak semua penumpang merasa puas dengan perubahan yang diterapkan.
Timbulkan Pro Kontra Bagi Penumpang
Beberapa warganet juga berpendapat bahwa kebijakan baru ini memberikan keuntungan bagi maskapai dan penumpang. "Bagus, semoga semua maskapai lain mengikuti. Dengan begitu, penumpang akan lebih teratur dan tidak terlihat seperti di bus AKAP. Di luar negeri, penumpang dan barang bawaan lebih teratur, dan untuk barang besar sebaiknya dikirim saja, karena pesawat penumpang komersial berbeda dengan ekspedisi kargo," tulis salah satu warganet.
Ada juga komentar lain yang menyoroti kemungkinan masalah yang akan muncul, "Nanti kalau banyak yang komplain, mungkin kebijakan ini tidak akan diterapkan, apalagi jika penerbangan dari daerah bisa menjadi masalah di counter check-in," ungkap warganet lainnya.
Sementara itu, ada yang bertanya, "Kalau isinya pempek kardus boleh tidak ya?" dan seorang warganet lainnya menambahkan, "Sisi positifnya, jika benar, menggunakan lion parcel lebih murah dibandingkan dengan biaya di bandara," sambungnya. Lainnya berpendapat, "Hmm, mungkin ada dua pendapat: 1. Untuk menekan biaya avtur, 2. Mungkin bisa berbagi kuota penerbangan sipil dengan lion parcel (cargo) saat terbang. Intinya, kebijakan ini dibuat untuk menghemat biaya. *IMHO," tutup salah satu warganet.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dwi Zain Musofa
D
Reporter
- Dinny Mutiah
- Henry
- Dyah Ayu Pamela
Lengkap, Ini Daftar Biaya Kelebihan Bagasi Pesawat Rute Penerbangan Internasional
Umumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.
KAI Ingatkan Bagasi Penumpang Maksimal 20 Kg Selama Mudik Lebaran, Lebih Bakal Didenda
Jika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
kai 7 bulan yang lalu
Agar Tak Disita Bea Cukai, Begini Aturan Bawaan Barang Jemaah Haji saat Kembali ke Tanah Air
Subhan mengatakan ketentuan volume dan berat barang bawaan jemaah haji dan umrah ini sudah ditentukan pihak maskapai.
Pulang Melancong dari Luar Negeri, Bea Cukai Batasi 5 Barang Impor Penumpang Berikut Ini
Pembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Tak Banyak Orang Tahu, Ini Tips Mudah Hindari Tambahan Biaya Bagasi Pesawat
Beberapa maskapai memberlakukan biaya untuk bagasi terdaftar yang bisa bervariasi sesuai berat dan jumlah tas.
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda
Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Cara Menghindari Kelebihan Bagasi di Pesawat, Supaya Tak Bayar Biaya Tambahan
Terkadang, maskapai menawarkan diskon hingga 50 persen dari jumlah yang akan Anda bayarkan pada saat keberangkatan.
Puncak Arus Balik Lebaran, Menhub Budi ke Maskapai: Hati-Hati Bagasi Penumpang
Menteri Perhubungan ingatkan maskapai terkait bagasi penumpang saat puncak arus balik lebaran.
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Koper Pintar Pakai Baterai Litihium Tak Bisa Sembarangan di Bawa ke Pesawat, ini Aturan Terbarunya
Pengguna disarankan untuk membaca dan memahami ketentuan tersebut sebelum bepergian agar tidak mengalami kendala di bandara.