Cerita Guru di Sumbar Kumpulkan Uang Rp7 Juta untuk Bantu Honorer Supriyani

1 month ago 10
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Santunan tersebut merupakan donasi yang terkumpul dari para guru di Sumbar.

Rabu, 13 Nov 2024 16:41:28

Cerita Guru di Sumbar Kumpulkan Uang Rp7 Juta untuk Bantu Honorer Supriyani Guru di Sumbar Kumpulkan Uang Rp7 Juta untuk Bantu Honorer Supriyani (©merdeka.com)

Prihatin dengan kasus yang menimpa guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Sumatera Barat (Sumbar) beri santunan berupa uang tunai senilai Rp7.070.000. Santunan tersebut merupakan donasi yang terkumpul dari para guru di Sumbar.

Uang itu nantinya akan diserahkan oleh perwakilan PGAI Sumbar secara langsung kepada Supriyani. Bantuan merupakan donasi yang terkumpul sejak 6 November 2024.

"Terkumpul semuanya tujuh juta tujuh puluh ribu rupiah, insyaallah dalam waktu dekat ini akan ada utusan kita yang mengantarkan langsung kepada Ibuk Supriyani," kata Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Sumatera Barat Fauzi Bahar saat konferensi pers, Rabu (13/11).

Fauzi juga menyampaikan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memprioritaskan nasib guru yang honorer lebih untuk diangkat menjadi guru tetap.

Fauzi mengatakan, guru adalah pekerjaan mulia yang kasih sayangmya sama dengan kasih sayang orang tua.

"Dalam kasu ini, saya juga bangga kepada Kapolri yang telah bertindak tegas terhadap anggotanya, begitu dengan jaksa yang telah menuntut bebas guru Supriyani" ujar Fauzi.

Cerita Guru di Sumbar Kumpulkan Uang Rp7 Juta untuk Bantu Honorer Supriyani Guru di Sumbar Kumpulkan Uang Rp7 Juta untuk Bantu Honorer Supriyani merdeka.com

Diberitakan merdeka.com sebelumnya, Supriyani adalah seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan yang terlibat dalam kasus hukum yang mengejutkan masyarakat. Ia dilaporkan oleh orang tua siswa yang juga merupakan anggota kepolisian dengan tuduhan melakukan penganiayaan pada April 2024

Kasus ini terus berlanjut ke pengadilan. Kemudian, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (11/11). Jaksa penuntut umum, Ujan Sutisna menuntut bebas Supyarni dari segala tuduhan.

Hal itu dengan sesuai fakta persidangan, bahwa terdakwa melakukan kekerasan kepada anak sebanyak satu kali secara spontan dan tidak dapat dibuktikan adanya sifat jahat yang dilakukan terdakwa.

"Oleh karena itu terhadap terdakwa Supriyani tidak dapat dikenakan pidana. Unsur pertanggungjawaban pidana tidak terbukti jadi dakwaan ke dua tidak dapat dibuktikan lagi," ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh

Muhamad Agil Aliansyah

Editor Muhamad Agil Aliansyah

L

Reporter

  • Lisa Septri Melina
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

Kawal Sidang Lanjutan Supriyani Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, Ratusan Guru Baca Yasin di Depan PN Andoolo

Kawal Sidang Lanjutan Supriyani Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, Ratusan Guru Baca Yasin di Depan PN Andoolo

Mereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Alquran dan membaca Surah Yasin.

Polri Buka Suara Kasus Guru Honorer Berakhir di Sidang Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi & Diduga Diperas Rp50 Juta
 Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi

VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi

Kasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar

 Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi

Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Kepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.

Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'

Tumpah Ruah Dukung Supriyani, Ribuan Guru 'Geruduk' PN Andoolo Bawa Spanduk 'Stop Kriminalisasi'

Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo dukung sidang Supriyani.

Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK

Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik

Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice

Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice

Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), menangguhkan penahanan Supriyani.

Usai Berurusan dengan Polisi, Guru Honorer Supriyani Bakal Diloloskan PPPK Jalur Afirmasi

Usai Berurusan dengan Polisi, Guru Honorer Supriyani Bakal Diloloskan PPPK Jalur Afirmasi

hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.

 Asas Kemanusiaan Harus jadi Perhatian

Pimpinan DPR Dorong Restorative Justice Kasus Guru Supriyani: Asas Kemanusiaan Harus jadi Perhatian

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kasus guru honorer, Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi.

Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan
Read Entire Article
International | Politik|