- UANG
- EKONOMI
FCA menyatakan bahwa Kaarmann tidak melaporkan kewajiban pajak atas keuntungan modal yang belum dibayarnya.
Jumat, 08 Nov 2024 09:25:00
Miliarder dan CEO perusahaan transfer uang Wise, Kristo Kaarmann dikenakan denda sebesar 350.000 pound, setara dengan sekitar USD 454.000 atau Rp7,1 miliar (berdasarkan kurs dolar AS yang diperkirakan di angka 15.769) oleh otoritas keuangan Inggris.
Melansir laman CNBC, Kaarmann yang mendirikan Wise pada tahun 2011 bersama Taavet Hinrikus, diperintahkan oleh Financial Conduct Authority (FCA) pada Senin, 4 November 2024, untuk membayar denda tersebut akibat pelanggaran terhadap peraturan perilaku manajer senior.
FCA menyatakan bahwa Kaarmann tidak melaporkan kewajiban pajak atas keuntungan modal yang belum dibayarnya ketika ia menjual saham senilai 10 juta pound pada tahun 2017.
Regulator menemukan bahwa Kaarmann telah melanggar Aturan Perilaku Manajemen Senior 4, yang mewajibkan manajer senior untuk mengungkapkan informasi penting kepada FCA.
Hal ini terjadi setelah ia juga didenda sebesar 365.651 pound oleh HMRC pada tahun 2021 karena terlambat dalam menyerahkan laporan pajak untuk tahun pajak 2017/18.
Nama Kaarmann telah dimasukkan dalam daftar publik orang-orang yang mangkir dari kewajiban pajak oleh HMRC, dengan total kewajiban pajaknya mencapai 720.495 pound.
Berdasarkan informasi dari Forbes, kekayaan bersih Kaarmann diperkirakan mencapai USD 1,8 miliar.
FCA menegaskan bahwa antara Februari 2021 dan September 2021, masalah pajak ini sangat penting untuk menilai kelayakan Kaarmann sebagai direktur senior di perusahaan keuangan. Kaarmann dinilai tidak memperhatikan pentingnya isu ini dan gagal memberi tahu FCA meskipun sudah mengetahui masalah tersebut selama lebih dari tujuh bulan.
"Kami dan masyarakat mengharapkan standar tinggi dari para pemimpin perusahaan keuangan, termasuk kejujuran dan keterbukaan," ujar Direktur Eksekutif FCA, Therese Chambers.
Visi dan Misi Wise
Kaarmann menekankan pentingnya untuk tetap berpegang pada misi dan visi jangka panjang perusahaan Wise.
"Setelah beberapa tahun dan kerja sama penuh dengan FCA, kami telah menyelesaikan proses ini," ujarnya.
Dewan direksi Wise yang diketuai oleh David Wells menyatakan bahwa mereka sangat serius dalam memenuhi kewajiban regulasi yang ada. Mereka juga menemukan bahwa Kaarmann "layak dan pantas" untuk melanjutkan posisinya setelah dilakukan penyelidikan internal.
Denda yang Tidak Terlalu Besar
Denda yang dijatuhkan oleh FCA jauh lebih rendah dibandingkan dengan batas maksimum yang ditetapkan, yaitu sebesar 500.000 pound.
Kaarmann berhasil mendapatkan diskon sebesar 30 persen karena kesepakatannya untuk menyelesaikan masalah ini. Pengumuman mengenai denda tersebut muncul setelah Wise melaporkan adanya peningkatan 17 persen dalam pendapatan pokoknya, yang mencakup pendapatan lintas batas dan sumber pendapatan lainnya.
Wise menargetkan margin laba pokok sebelum pajak dalam rentang 13 persen hingga 16 persen dalam jangka menengah dan tidak perlu melakukan investasi tambahan untuk menurunkan harga. Analis dari bank investasi Peel Hunt juga telah meningkatkan proyeksi laba Wise dan menetapkan target harga sebesar 10 pound dengan rekomendasi "beli" untuk sahamnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
A
Reporter
- Agustina Melani
- Satrya Bima Pramudatama
BEI Pecat 5 Karyawan Diduga Terlibat Suap dalam Proses IPO, Ketua OJK Beri Respons Begini
Langkah tegas yang diambil BEI tersebut sebagai cara untuk menunjukkan integritas dari lembaga bursa tersebut.
JK Singgung Kesalahan Korporasi Tidak Bisa Dipidana, Bagaimana Aturannya?
Ada berbagai faktor yang menentukan kerugian dalam korporasi, bukan hanya semata-mata kesalahan strategi.
Kredit Macet Fintech Investree Tembus 16 Persen, OJK Beri Respons Begini
Apabila kerugian yang dialami perusahaan disebabkan risiko bisnis dari Investree itu sendiri, tentu penanganan OJK berbeda.
OJK 9 bulan yang lalu
Eko nantinya bakal disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagaimana lokasi dan delik terjadi korupsinya.
Tidak hanya itu, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya ini juga didenda sebesar Rp500 juta.
Usai Dicopot Kemenkeu, Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Mencapai Rp60 Miliar Bakal Diperiksa
FOTO: Momen JK Jadi Saksi Meringankan di Sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan
Dalam kesaksiannya, JK mengaku tidak terlalu mengetahui penyebab Karen menjadi terdakwa kasus korupsi. Menurutnya, Karen hanya menjalankan tugas.
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK
Platform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen
Ketua OJK Pastikan Usut Tuntas Kasus Gratifikasi IPO BEI
Dia mengapresiasi langkah tegas Bursa Efek Indonesia tersebut.